Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Sopir Taksi di Gorontalo Dikeroyok 2 Oknum Polisi - www.wartajaya.com
Site icon www.wartajaya.com

Sopir Taksi di Gorontalo Dikeroyok 2 Oknum Polisi

Foto: Kondisi korban Frendly Daniel Liu (23) warga Kabupaten Bolmut, Provinsi Sulut usai dikeroyok. (foto : Istimewa)

Foto: Kondisi korban Frendly Daniel Liu (23) warga Kabupaten Bolmut, Provinsi Sulut usai dikeroyok. (foto : Istimewa)

WARTAJAYA – Nasib malang dialami FDL (23), warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga dikeroyok oleh dua oknum anggota polisi.

FDL yang berprofesi sebagai sopir taksi rute Sulut-Gorontalo ini diduga dikeroyok oleh MAP alias Fandi, anggota Polsek Atinggola, Gorontalo Utara dan RAH alias Eza yang bertugas di Polda Gorontalo.

Korban FDL menuturkan, pengeroyokan yang dialaminya terjadi di salah satu perumahan di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/02/2023) lalu.

Korban bercerita, awalnya dirinya ditelepon oleh pelaku bernama Fandi dan diajak bertemu untuk membicarakan pembuatan kuitansi jual beli mobil.

Baca juga : FR Korban Penganiayaan Oknum Polisi Banjarmasin

“Saat dia menelepon saya masih di perjalanan mengantar penumpang dari Bolmut ke Gorontalo,” kata FDL.

“Jadi saya bilang, ketemu di Gorontalo setelah saya antar penumpang. Katanya ketemuan di sebuah minimarket samping Polda Gorontalo,” dia menambahkan.

Korban mengatakan, setelah mengantar penumpang, ia dan temannya Ucok langsung mendatangi alamat yang diberikan pelaku. Saat tiba, keduanya langsung disambut dengan minuman keras (Miras) oleh pelaku Fandi.

“Usai saya menandatangani kuitansi, pelaku yang bernama Eza mengajak pindah ke perumahan yang ada di Limboto. Saat tiba di perumahan, saya mulai gelisah, sebab di tempat itu banyak juga teman-teman pelaku sedang ngumpul,” ujarnya.

“Lalu saya bilang ke teman saya Ucok. Cok gimana, perasaan saya sudah tidak enak ini. Cok bilang kita bicara baik-baik, tujuan kita hanya mau menandatangani kwitansi,” tuturnya.

Baca juga : VIRAL! Saat Konferensi Pers, Tersangka Narkoba Mengaku Dibekingi Oknum Polres

Setelah itu, korban kembali diajak minum miras di perumahan itu. Tak lama kemudian, pelaku Fandi menonjok wajah korban dan temannya Eza juga ikut memukul korban.

Akibat pengeroyokan tersebut, FDL mengaku mengalami luka di kepala dan bahu sebelah kiri. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh temannya dan segera membuat laporan di Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menyampaikan, Polda Gorontalo saat ini sedang mendalami dugaan pengeroyokan tersebut.

“Perkara itu masih didalami. Kedua oknum anggota sudah dalam riksa propam,” kata Wahyu.

Baca juga : Dijebak Mantan Pacar, Pemuda Medan Mengaku Dipukuli Oknum Polisi dan TNI

Exit mobile version