Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Oknum Polisi Pamekasan Ditangkap Karna Edarkan Narkoba
Site icon www.wartajaya.com

Oknum Polisi Pamekasan Ditangkap Karna Edarkan Narkoba

ilustrasi

WARTAJAYA – WB (23), warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang merupakan oknum anggota aktif di Polres Pamekasan, Madura, terlibat jual beli narkoba jenis sabu.

Brigpol WB oknum anggota polisi diduga diketahui telah mengedarkan sabu kepada IN (23), salah seseorang yang sebelumnya ditangkap oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan, lantaran menjual ke DJ dan AJ pada Juni 2022 lalu.

Satresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelumnya serta gelar perkara, barang haram tersebut didapat dari WB.

“Dari hasil pemeriksaan sabu yang dijual IN terhadap pembeli didapat dari WB dengan harga Rp100 ribu rupiah,” ungkap AKP Junairi Tirto Admojo, Kasat Narkoba Polres Pamekasan.

Baca Juga : Brigpol AG Dipecat Usai Pesta Sabu dengan Kekasih

AKP Tirto menambahkan, tersangka WB kini sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Pamekasan.

“Pelaku WB kini ditahan di Polres Pamekasan dengan surat perintah penahanan dengan nomor: SPRIN-HAN/199/XII/HUK.6.6/2022/Satrenarkoba tanggal 6 Desember 2022,” tandasnya.

Sementara, sabu-sabu yang dijual WB ke IN dengan harga Rp100 beratnya serta asal barang itu didapat hingga kini masih belum diketahui.

Baca Juga : Oknum Polisi BA dan SH Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Narkoba

 

Exit mobile version