Majalengka – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, anggota Polsek Sukahaji melaksanakan operasi yustisi, Rabu (29/9/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Dadang mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Ops yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna Jalan raya agar warga mematuhi prokes dengan melakukan PPKM mikro dalam rangka pencegahan Covid-19,” kata Kapolsek.
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut Menghentikan pengendara di jalan raya dan memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid-19.
” Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi 5M. Guna mencegah berkembangnya Covid-19 di tengah masyarakat,” jelasnya.
Diadakanya operasi yustisi dengan tujuan untuk menyadarkan warga masyarakat yang mematuhi prokokol kesehatan, dari satgas Covid-19 dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Majalengka.
“Operasi Yustisi menciptakan kepatuhan warga guna turut serta mencegah penyebaran Virus Corona dan melaksanakan protokoler kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka,” tutupnya.
Sumber: jurnalpolisi.co.id