Kamtibmas

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Sukahaji Laksanakan Ops Yustisi Sasar Pengguna Jalan

Majalengka – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, anggota Polsek Sukahaji melaksanakan operasi yustisi, Rabu (29/9/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Dadang mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Ops yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna Jalan raya agar warga mematuhi prokes dengan melakukan PPKM mikro dalam rangka pencegahan Covid-19,” kata Kapolsek.

Dalam kegiatan ops yustisi tersebut Menghentikan pengendara di jalan raya dan memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid-19.

” Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi 5M. Guna mencegah berkembangnya Covid-19 di tengah masyarakat,” jelasnya.

Diadakanya operasi yustisi dengan tujuan untuk menyadarkan warga masyarakat yang mematuhi prokokol kesehatan, dari satgas Covid-19 dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Majalengka.

“Operasi Yustisi menciptakan kepatuhan warga guna turut serta mencegah penyebaran Virus Corona dan melaksanakan protokoler kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka,” tutupnya.

Sumber: jurnalpolisi.co.id

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button