
Wartajaya.com – Pakar telematika Roy Suryo kembali memantik kontroversi dengan menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo diduga kuat palsu. Dalam pernyataan resminya, Roy menyebut tingkat kepalsuan dokumen tersebut mencapai 99,9 persen. Hal itu ia ungkapkan saat memberikan keterangan pers di Lobi Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).
Roy mengklaim bahwa kesimpulan tersebut diambil setelah melakukan analisis terhadap dua versi digital ijazah Presiden ke-7 RI itu. Ijazah pertama, menurutnya, adalah versi berwarna yang sebelumnya diunggah oleh seorang politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi. Sementara ijazah kedua merupakan salinan fotokopi yang dipublikasikan Bareskrim dalam konferensi pers pada Mei lalu.
Dalam analisisnya, Roy menggunakan metode Error Level Analysis (ELA), sebuah teknik yang biasa digunakan untuk mengidentifikasi manipulasi dalam dokumen digital. Hasil dari metode tersebut, menurut Roy, menunjukkan perbedaan mencolok antara ijazah Presiden Jokowi dengan ijazah alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) lainnya.
Ia bahkan membandingkan hasil analisis terhadap ijazah pribadinya yang juga dikeluarkan oleh UGM. “Kalaupun ELA itu penuh, elemen penting pada ijazah tetap terlihat, seperti tulisan dan logo universitas. Namun pada ijazah Jokowi, elemen-elemen tersebut justru hilang,” tegas Roy sambil menunjukkan hasil analisisnya kepada awak media.
Lebih lanjut, Roy menyoroti bagian foto pada ijazah yang dinilainya tidak sesuai. Menurutnya, foto yang tertera dalam dokumen tersebut tidak cocok dengan wajah Presiden Jokowi saat ini. Ia menggunakan teknologi Face Recognition sebagai dasar perbandingan identitas.
“Foto yang ada pada ijazah tidak cocok dengan penampilan beliau saat ini. Sistem mengidentifikasi ketidaksesuaian antara kedua citra tersebut,” ujarnya menambahkan.
Dalam waktu dekat, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dikabarkan akan ikut serta memaparkan analisis tambahan terkait dokumen tersebut. Roy dan perwakilan TPUA dijadwalkan menghadiri gelar perkara khusus di Bareskrim Polri sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut.
Pernyataan ini menambah daftar panjang perdebatan terkait keabsahan dokumen pendidikan Presiden Jokowi yang sebelumnya sempat muncul di ruang publik. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun Universitas Gadjah Mada sebagai institusi penerbit ijazah yang dipersoalkan.
Meski belum terbukti secara hukum, isu ini memicu perhatian publik dan memperbesar tuntutan transparansi atas dokumen-dokumen resmi milik pejabat tinggi negara. Sementara itu, pihak kepolisian masih memproses laporan yang disampaikan Roy dan berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.