Trending no.1 Media Sosial.

Diprotes Keras, Ini Kronologi Keluarga Izinkan Film “Vina: Sebelum 7 Hari” Dibuat! #usutkasusvina

Wartajaya.com – Keluarga korban pembunuhan sadis, Vina, akhirnya mengizinkan tragedi yang menimpa putri mereka diangkat ke layar lebar setelah melalui proses panjang dan penolakan yang berulang kali. Film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” karya Anggy Umbara ini menceritakan kisah tragis yang dialami Vina dan kekasihnya, Eki, yang tewas dibunuh oleh geng motor pada tahun 2016. #usutkasusvina

Sejak awal, keluarga korban, terutama ibu Vina, Sukaesih (54), dan ayahnya, Wasnadi Otong (54), sangat menolak rencana pembuatan film tersebut. Marliyana (33), kakak kandung Vina, menjelaskan bahwa mereka tidak ingin membuka kembali luka lama. “Saya lupa pastinya di tanggal berapa, tapi sekitar pertengahan atau akhir tahun 2023. Itu pertama kali mereka datang ke sini, permintaan itu, sempat kami tolak,” ujar Marliyana kepada Kompas.com, Sabtu (11/5/2024).

Namun, meskipun menolak, keluarga tetap berharap agar penanganan kasus tiga tersangka yang masih buron bisa segera diselesaikan. Tim produksi film terus datang, tiga hingga empat kali, untuk meyakinkan keluarga bahwa film ini bisa menjadi medium untuk mengungkap kebenaran dan mendapat dukungan masyarakat.

Setelah berpikir panjang dan melalui berbagai pertimbangan, keluarga akhirnya setuju. Mereka menandatangani kontrak dan ikut serta dalam semua proses pembuatan film. Saat menonton film tersebut sebelum dirilis, keluarga tak kuasa menahan tangis melihat kembali penderitaan yang dialami Vina. “Setelah lihat filmnya, semuanya nangis di ruangan. Saya yang tahu dari awal juga sampai menyadari, adik saya sakit sekali, kasihan,” ungkap Marliyana.

Film yang dibangun dari wawancara, riset, dan penulisan ini, menurut Marliyana, 85 persen akurat dengan kejadian sebenarnya. Keluarga berterima kasih kepada pembuat film karena banyak masyarakat yang akhirnya bersimpati dan mendukung penuntasan kasus ini. Mereka berharap film ini bisa menekan pihak berwenang untuk segera menangkap tiga pelaku yang masih buron.

Di sisi lain, Marliyana mengungkapkan, keluarga sempat didatangi dua pria misterius yang meminta agar pembuatan film tidak dilanjutkan. Namun, dengan tegas Marliyana menjawab bahwa keluarga memiliki hak untuk memutuskan. “Saya jawab, hak keluarga Vina untuk dijadikan film atau tidak. Kalau tidak mau ramai, tangkap dulu para buron itu,” kata Marliyana.

#Usutkasusvina kembali mencuat setelah film tersebut tayang di bioskop mulai 8 Mei 2024. Masyarakat beramai-ramai mendorong agar polisi menangkap tiga pelaku yang masih bebas. Marliyana berharap polisi segera menangkap tiga pelaku tersebut dan tidak hanya sekedar memberi janji saat kasus ini ramai dibicarakan.

Kronologi kejadian menyebutkan Vina dan Eki dibunuh secara sadis oleh geng motor di Jalan Raya Talun, Cirebon, pada 27 Agustus 2016. Awalnya dikira kecelakaan, namun kemudian terungkap mereka mengalami kekerasan brutal. Delapan pelaku telah tertangkap dan dipenjara, namun tiga lainnya masih buron hingga kini.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa mereka masih terus mencari ketiga pelaku yang belum tertangkap. Penyelidikan selama delapan tahun ini terhambat karena para pelaku yang tertangkap tidak mengenal dekat ketiga buronan tersebut. “Ketiga tersangka yang lain kita selama ini sudah melakukan pencarian juga. Jadi bukan saat ini saja. Kita masih mendalami terus keterangan para narapidana yang saat ini berada di Lapas, sebenarnya siapa ketiga orang ini,” ujar Kombes Pol Surawan.

Marliyana berharap, melalui film ini, masyarakat luas dapat memahami secara utuh tragedi yang menimpa Vina dan membantu mendorong penegakan keadilan. Keluarga merasa perjuangan mereka selama ini tidak sia-sia karena kini banyak masyarakat yang juga mendesak agar tiga buronan segera ditangkap. #usutkasusvina

Baca juga: Potensi Pemblokiran Game Free Fire, Langkah Kominfo Lindungi Anak!

Sumber: Tribun.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button