Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Oknum Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya ODGJ - www.wartajaya.com
Site icon www.wartajaya.com

Oknum Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya ODGJ

WARTAJAYA.COM – Seorang penderita gangguan jiwa bernama Balbo harus dibawa ke rumah sakit (RS) setempat setelah dianiaya oleh oknum polisi.

“Berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan barang bukti, kami menetapkan SLB alias ID sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Lembata I Wayan Pasek Sujana dalam keterangan yang diterima di Adonara, Flores Timur, dikutip dari Antara, Senin (23/1).

Pasek menambahkan, selain menetapkan tersangka, pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga ODGJ pekan lalu, Sabtu (21/1).

Surat itu juga memuat pernyataan tim penyidik ​​bahwa Polres Lembata telah mewawancarai empat saksi, serta bukti awal penyerangan Balboa.

Penyidik ​​Polres Lembata memeriksa empat saksi, antara lain Kristoforus Igo Elanor, Petris Daton, Petrus Bulet Diaz, dan Yulianus Basilius Ata Pito Henakin. “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kami menetapkan bersangkutan sebagai tersangka,” kata Pasek.

Soal apakah ada tersangka lain selain SLB, Pasek mengatakan penyelidikan masih berjalan dan kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap Balbo.

Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma berjanji akan menindaklanjuti kasus penganiayaan ODGJ yang sebelumnya diduga dilakukan oleh beberapa oknum polisi yang bertugas di Polres Lembata.

Dia juga meminta agar aparat kepolisian tidak boleh melakukan tindakan kekerasan terhadap warga. “Saya minta agar anggota yang bertugas di NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat,” kata Johanis.

Baca juga : Oknum Polisi Polres Lembata Aniaya Warga, Kapolda NTT Siap Tindaklanjuti

Exit mobile version