WARTAJAYA – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma mengatakan akan segera menindaklanjuti dugaan penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) oleh anggota Polri di Polres Lembata.
“Saya belum menerima laporan dugaan penganiayaan oleh anggota Polri Lembata, dan jika ada, saya akan menindaklanjuti” Kata Johanis i Kupang, Rabu (28/12/2022) berkaitan dugaan kasus penganiayaan oleh sejumlah oknum Polri kepada ODGJ di Kabupaten Lembata yang kemudian viral di NTT.
Johanis yang pernah menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri juga mengatakan akan memeriksa beberapa oknum tersebut untuk mengetahui mengapa mereka melakukannya.
Baca Juga : Pemerintah Alokasikan Rp54,9 Triliun untuk Gaji Pegawai Polri
“Saya minta anggota yang bertugas di wilayah NTT tidak melakukan kekerasan terhadap masyarakat,” ujarnya lagi.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut namun pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan oleh polres setempat terhadap anggotanya.
“Kasusnya saat ini ditangani Polres Lembata. Kita tunggu perkembangan pemeriksaan lidik sidiknya seperti apa,” ujarnya melalui pesan singkat.
Baca Juga : Terlibat Kasus Asusila, 2 Oknum Polisi Polda Kaltara Dipecat
Sebelumnya, keluarga korban penganiayaan tersebut bernama Efri Ofong telah mengadukan hal tersebut kepada Kapolda NTT melalui pesan WhatsApp yang nomornya didapat saat Kapolda NTT membagikan nomor teleponnya.
Dalam pesan singkat tersebut, Efri Ofong menyayangkan aksi brutal yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi di daerah tersebut.
Pihaknya juga sudah melakukan visum kepada korban dan telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian setempat, dengan harapan bisa secepatnya ditangani.
Baca Juga : Oknum Polisi Polda Riau Diburu Usai Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas