Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Dari Pelaku KDRT, Polisi Berhasil Ungkap Kebun Ganja Dibalik Tanaman Cabai - www.wartajaya.com
Site icon www.wartajaya.com

Dari Pelaku KDRT, Polisi Berhasil Ungkap Kebun Ganja Dibalik Tanaman Cabai

Bengkulu – Kepolisian Resor Lebong menggelar konferensi pers atas keberhasilan pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Narkoba golongan I jenis ganja pada Jum’at (03/12/2021). Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Lebong Akbp. Ichsan Nur, S.IK di dampingi kapolsek rimbo pengadang IPDA Hasan Basri, SH.

Kapolres menjelaskan pelaku RH (31) merupakan seorang petani yang beralamat di Desa baru manis Kec Bermani Ulu Raya Kab Rejang Lebong. Pelaku berhasil ditangkap pada kamis 2 Desember 2021 jam 10.00 WIB sd jam 18,45 WIB di Desa Tik Sirong Dusun tik Sapet Kec Topos.

“dari hasil pengembangan petugas berhasil ditemukan sisa tanaman ganja 2 pohon lagi yang mana tanaman ganja itu di selipkan diantara tanaman Cabai,” ungkapnya.

Untuk mencapai lokasi, petugas melakukan perjalanan dari Polsek Rimbo Pengadang ke Tkp sekira 8 jam PP. Petugas akhirnya mengamankan barang bukti berupa ganja kering 5 ons
dan 2 batang ganja basah.

Diketahui sebelumnya pelaku saat ini merupakan tahanan Polsek Bermani ulu Polres Rejang lebong yang ditangkap dalam perkara KDRT. Guna kepentingan lebih lanjut pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Polsek Rimbo Pengadang.

Sumber: Klikwarta.com

Exit mobile version