Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Korlantas Polri: Tak Ada Kendaraan yang Diputar Balik Saat Libur Nataru - www.wartajaya.com
Site icon www.wartajaya.com

Korlantas Polri: Tak Ada Kendaraan yang Diputar Balik Saat Libur Nataru

tidak-ada-kendaraan-yang-diputar-balik-saat-libur-nataru69_700

Jakarta – Korlantas Polri memastikan tidak akan ada aturan kendaraan pemudik yang diputar balik selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Plt Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes. Pol. Dodi Dariyanto menjelaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan perintah Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan.

“Untuk pos kegiatan pengamanan, saat ini tidak dilaksanakan secara represif jadi tidak ada kendaraan yang diputar balik. Sesuai arahan Bapak Presiden, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan atau menjadi susah,” jelas Kabag Ops dalam rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021).

Kabag Ops Korlantas itu juga menjelaskan bahwa Polri akan mendirikan 1.607 pos pengamanan dan 675 pos pelayanan terpadu selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Ia menambahkan, pos pelayanan terpadu merupakan pos-pos yang sebelumnya merupakan pos penyekatan.

“Jadi pola operasinya bersifat preventif, jadi dengan adanya pos pelayanan ini apabila ada masyarakat yang secara random sampling ternyata belum melaksanakan vaksin maka di dalam pos pelayanan tersebut sudah disediakan pos vaksinasi,” jelasnya lebih lanjut.

Ia menyebutkan, pos pelayanan terpadu juga menyediakan tempat karantina terbatas untuk menampung pemudik yang positif Covid-19 saat dites secara acak.

“Di pos tersebut disediakan tempat karantina terbatas yang disediakan petugas medis dan juga ambulans yang sudah terhubung dengan rumah sakit yang dirujuk utk membawa pasien yang terindikasi positif tersebut,” ujar dia.

Sebelumnya, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, tidak ada penyekatan selama periode libur Natal dan Tahun Baru sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kabinet.

“Intinya sesuai arahan presiden tidak ada penyekatan. Tidak ada penyekatan tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk tujuan-tujuan primer,” kata Muhadjir selepas rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (18/11/2021).

Sumber: Tribratanews

Exit mobile version