Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Polisi Kembali Tetapkan Satu Orang Pengeroyok Perwira Polisi Saat Demo Ormas PP di DPR - www.wartajaya.com
Site icon www.wartajaya.com

Polisi Kembali Tetapkan Satu Orang Pengeroyok Perwira Polisi Saat Demo Ormas PP di DPR

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu tersangka dari pihak ormas Pemuda Pancasila buntut aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021) kemarin.

Dalam aksi tersebut, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali turut menjadi korban pengeroyokan.

“(Satu pengeroyok Kabag Ops) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Dikatakan Zulpan, satu tersangka itu terbukti ikut mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali. Atas perbuatannya, tersangka itu dijerat menggunakan pasal pemukulan.

“Satu yang pemukulan ini (dikenakan pasal) 170,” beber Zulpan.

Total, kini sudah ada 16 tersangka imbas aksi pengeroyokan kepada AKBP Darmawan Karosekali tersebut.

21 Orang Diamankan

Dalam demo berujung ricuh itu Polda Metro Jaya mengamankan 21 anggota PP, di mana 15 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Belasan orang tersebut jadi tersangka karena terbukti membawa senjata tajam.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjenguk Kabag Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali yang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, akibat dikeroyok oknum ormas PP (Pemuda Pancasila) dalam demo anarkis, Kamis (25/11/2021). [Ist]
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjenguk Kabag Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali yang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, akibat dikeroyok oknum ormas PP (Pemuda Pancasila) dalam demo anarkis, Kamis (25/11/2021). [Ist]

“Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kemarin.

Para tersangka langsung ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.

“Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan,” ujarnya.

Sementara itu, enam anggota PP lainnya saat ini masih diperiksa. Salah satunya diduga pelaku penganiayaan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Exit mobile version