BINTAN – Kapolres Bintan Akbp Tidar Wulung Dahono memimpin apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Seligi tahun 2021 diwilayah hukum Polres Bintan pada sabtu (13/11/2021).
Apel gelar pasukan tersebut diikuti oleh Waka Polres Bintan Kompol M.Tahang. S.Ag., sejumlah pejabat Utama Polres Bintan dan Seluruh perangkat Operasi Zebra Seligi 2021 wilayah Polres Bintan, yang mana sebelum pelaksanaan Apel Gelar Pasukan telah dilaksanakan Pelatihan Pra Operasi Zebra Seligi tahun 2021 pada hari Jumat kemarin yang dipimpin oleh Waka Polres Bintan Kompol M.Tahang, S.Ag.
Dalam pelaksanaan apel gelar pasukan tersebut Kapolres Bintan Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. membacakan amanat Kapolda Kepulauan Riau yang antara lain berisikan “Bahwa Kepulauan Riau berbatasan langsung dengan negara luar, hal ini dapat menjadi pemicu penyebaran Virus Corona (Covid-19) melalui WNA dan WNI yang keluar dan masuk Indonesia menggunakan Transportasi laut dan udara, 6 (enam) kabupaten dan kota di Kepri memenuhi syarat untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 dan level 2 kondisinya relatif terkendali namun pada prinsipnya kebijakan yang diberlakukan sama, aktifitas masyarakat tetap dilaksanakan namun tetap mengikuti Protokol Kesehatan.
Sesuai Amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kita diharapkan untuk Mewujudkan dan memelihara keamanan, Patuh untuk kelancaran serta ketertiban berlalulintas (Kamseltibcar Lantas), Meningkatkan kwalitas patuh dan menurunkan tingkat Fatalitas korban kecelakaan lalulintas, Membangun budaya Tertib berlalulintas dan Meningkatkan kwalitas pelayanan kepada publik.
Berdasarkan Program Decade Of For Road Safety (DoA) atau dekade Aksi Patuh jalan yang telah dicanangkan oleh PBB yang bertujuan untuk mengurangi jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2021 ini sebesar 50%.
Para penyelengara sistem terpadu yang tertuang dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) melalui 5 Pilar Yaitu :
1. Manajemen Keselamatan Jalan.
2. Jalan yang Berkeselamatan.
3. Kendaraan yang berkeselamatan.
4. Perilaku pengguna Jalan yang Berkeselamatan.
5. Penanganan korban pasca Kecelakaan.
Program Nawacita Presiden RI adalah menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa yang dijabarkan dengan 16 Program Prioritas Kapolri yaitu PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan) Programke 11 Peningkatan Kwalitas pelayanan publik Polri didalam pelaksanaan tugas Kepolisian diimplementasikan dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat, kewajiban dan tugas Kepolisian daerah Kepri untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat dengan mewujudkan Lalulintas dan angkutan jalan yang selamat, Aman, Cepat, Lancar, Tertib dan teratur, Nyaman dan efesien melalui Manajemen lalulintas dan Rekayasa lalulintas yang dilaksanakan secara komprehensip, terpadu dan tepat sasaran. Program tersebut tergambarkan melalui bulan tertib lalulintas secara tematik.
Diakhir amanatnya Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menekankan selama operasi Panjatkan Doa kepada tuhan yang maha Esa sebelum melaksanakan Tugas, Utamakan Faktor Keamanan dan patuh dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur yang ada, Hindari tindakan pungli, dan Laksanakan tugas Operasi Zebra dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat dengan tetap mempedomani Protokol Kesehatan pada masa PPKM level 1 dan 2.