Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Polri Tangkap Buronan Penipu PT Wika Beton Rp233 Miliar - www.wartajaya.com
Site icon www.wartajaya.com

Polri Tangkap Buronan Penipu PT Wika Beton Rp233 Miliar

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap buronan bernama IR Burhanuddin. Dia merupakan tersangka kasus penipuan senilai Rp233 miliar.

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Burhanuddin ditangkap di daerah Jakarta Pusat pada Selasa (5/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Tersangka IR. Burhanuddin yang merupakan buronan Ditipidum Bareskrim dalam kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan yang menimbulkan kerugian sebesar Rp233 miliar,” kata Andi dalam keterangannya, Rabu (6/10).

Kepolisian belum merinci kasus yang melibatkan IR Burhanuddin.

Andi hanya menyebut ada dua perusahaan menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka.

“Korban dari buronan ini adalah PT Wika Beton Tbk dan PT Sinar Indahjaya Kencana,” ujarnya.

Andi menuturkan bahwa kasus ini telah bergulir sejak tahum 2016 lalu. Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus penjualan lahan.

“Modus operandi menjual lahan yang sudah diagunkan pada pihak QNB,” ucap Andi.

Sumber: CNN Indonesia

Exit mobile version