Jakarta – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menerapkan sistem ganjil genap di jalur wisata ke arah Lembang, tepatnya di depan Terminal Ledeng, Jalan Setiabudi, Sabtu (18/9). Pemberlakuan gage ini diperuntukkan bagi kendaraan pribadi.
Sesuai tanggal hari ini, kendaraan pribadi yang boleh lurus menuju Lembang hanya yang berpelat nomor akhir genap. Sedangkan kendaraan yang pelat nomor akhirnya ganjil diarahkan ke Jalan Sersan Bajuri, Kota Bandung.
Menurut Kepala Bagian Operasi (BBO) Satlantas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Dody Kuswanto, sistem ganjil genap di depan Terminal Ledeng ini bakal dilaksanakan setiap akhir pekan dimulai pukul 09.00 WIB.
Dia mengatakan, sistem ganjil genap di jalur arteri ini diberlakukan untuk semua kendaraan baik lokal maupun luar Kota Bandung. Penyekatan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan dan menekan mobilitas warga di lokasi objek wisata saat libur akhir pekan.
“Kami berlakukan ganjil genap mulai hari ini sampai Minggu (19/9). Sistem ini diterapkan mulai pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB,” kata Dody.
Adapun pengecualian pemberlakuan ganjil genap ke arah Lembang ini dilakukan terhadap sejumlah jenis kendaraan, yaitu kendaraan dinas TNI/Polri, kendaraan diplomatik, kendaraan dinas TNKB merah, kendaraan penanganan Covid-19, kendaraan umum/online, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan barang.
“Jadwal hari ini genap, jadi kendaraan berpelat nomor ganjil diarahkan ke Jalan Sersan Bajuri. Ini dilakukan untuk mengurai kemacetan di kawasan Setiabudi menuju Lembang,” ujar Dody.
Kendaraan diputar balik
Sementara itu, Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M Rano Hadiyanto mengatakan, pemberlakuan ganjil genap hingga siang tadi, ratusan kendaraan bernopol ganjil dibelokkan ke arah Sersan Bajuri.
“Dari pagi sampai sekarang sudah ada 300 kendaraan yang diputar balik ke Sersan Bajuri, sementara yang ke atas sebanyak 100 kendaraan,” kata Rano.
Rano menyatakan penerapan ganjil genap di jalur arteri ini selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021. Berdasarkan arahan itu, kata dia, jalur menuju tempat wisata diuji coba untuk ganjil genap.
“Kita ketahui bersama bahwa di Lembang merupakan daerah Wisata yang jadi favorit masyarakat. Oleh karena itu, jalurnya kita terapkan ganjil genap untuk mengendalikan mobilitas masyarakat dari arah Ledeng,” ujarnya.