Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Polisi Bagikan Bansos Sembako Kepada Warga Terdampak PPKM Level 3 - www.wartajaya.com
Site icon www.wartajaya.com

Polisi Bagikan Bansos Sembako Kepada Warga Terdampak PPKM Level 3

Kabupaten Bandung – Sejatinya pelaksanaan tugas pengamanan PPKM Level 3 yang tegas dan humanis dilakukan oleh petugas gabungan PPKM level 3 di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung dalam menekan penyebaran angka Covid – 19, Minggu ( 12/09/2021).

Patroli Kegiatan dalam rangka Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Personel Gabungan TNI/Polri, Satpol PP Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung terus gancarkan kegiatan.

Kapolsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar AKP Iwan Cahyadi. S. Ikom.,MM yang memimpin kegiatan patroli menyampaikan bahwa, Patroli yang digelar diwilayah Desa Mekarlaksana serta kawasan Physical Distancing sembari bagikan paket sembako gratis kepada para warga yang terkena imbas dari Covid – 19 ini.

“Alhamdulillah, sambil berpatroli dan mengawasi kepatuhan warga terhadap pembatasan kegiatan di masa PPKM Level 3, kami bisa berbagi dengan para warga yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Kapolsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar.

Semoga bantuan kecil ini bisa membantu meringankan beban warga masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Apalagi, di masa penerapan PPKM Level 3.

Kegiatan tersebut difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun, serta memberikan himbauan mengenai PPKM Level 3.

“Fokus kegiatan Patroli kali ini kami melaksanakan intruksi Pemerintah, dan Pimpinan Polri, serta Surat Edaran Bupati Kab. Bandung, terkait PPKM Level 3 “PPKM level 3 ini melakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku.” ujar AKP Iwan.

Sumber: 86news.co

Exit mobile version