Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membagikan total 20 ton beras kepada warga kurang mampu secara ekonomi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui Bakti Sosial Bhayangkara untuk Negeri.
“Kami menyisir masyarakat yang memang sangat memerlukan bantuan seperti ini di masa pandemi COVID-19,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu.
Selain, 20 ton beras, polisi juga membagikan total dua ton gula dan kebutuhan pokok lainnya seperti minyak goreng.
Adapun sasarannya, lanjut dia, warga kurang mampu yang berada di daerah padat penduduk, yang dikerahkan langsung kepada masyarakat.
“Ini terus berlanjut bukan cuma sampai di sini saja masing-masing satuan kerja juga nanti akan melakukan kegiatan yang sama di Polres juga sejak kemarin sudah perintah Kapolda, langsung mendata warga sangat membutuhkan bantuan sosial,” ucap Yusri.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus pandemi COVID-19 di Jakarta belum melandai.
“Siapa lagi yang bisa memutus, yang bisa memberhentikan COVID ini tiada lain kecuali kita sendiri. Caranya cuma satu mau disiplin taat dan patuh terhadap apapun yang disampaikan atau kebijakan pemerintah,” imbuh Yusri.
Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran melepas bakti sosial pemberian bantuan sosial tersebut yang dilaksanakan Markas Polda Metro Jaya.
Jenderal bintang dua itu mengatakan petugas kepolisian tidak hanya bertugas mengatur lalu lintas saat PPKM Darurat tetapi juga memiliki empati bagi warga yang kesulitan saat pandemi COVID-19.
“Sambangi masyarakat masuk keluar kampung, berikan sembako ini, tanyakan kesulitannya apa, kalian catat nanti kita evaluasi,” kata Fadil Imran kepada jajaran.