Wartajaya.com – Kasus korupsi pengelolaan timah yang menyeret nama pengusaha Harvey Moeis semakin memanas. Pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10), sosok publik figur Sandra Dewi menjadi perhatian publik setelah dirinya tampil sebagai saksi untuk suaminya, Harvey, yang didakwa atas dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Selain itu, Harvey juga dihadapkan dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penampilan Sandra Dewi yang dikenal sebagai aktris sinetron turut disorot. Ia tiba di lokasi sidang dengan tampilan sederhana—blus berwarna gelap, rambut tergerai, dan celana panjang gelap—namun tidak bisa lepas dari perhatian publik yang bertanya-tanya tentang sumber kekayaan fantastis yang dikaitkan dengan suaminya. Di antara sekumpulan wartawan yang berkumpul, ia berusaha tersenyum dan melangkah dengan penuh percaya diri.
Dalam persidangan, Sandra dihadapkan dengan sejumlah pertanyaan krusial yang menggali lebih dalam mengenai harta mewah yang dimilikinya, termasuk 88 tas branded yang disita oleh Kejaksaan Agung. Menurut jaksa, barang-barang mewah tersebut diduga berasal dari aliran dana suaminya yang terlibat dalam korupsi. Meski demikian, Sandra dengan tegas menolak tuduhan tersebut, menyatakan bahwa semua barang yang dimilikinya berasal dari hasil endorse selama karirnya sebagai selebritas.
Tas Branded dan Endorsement Sandra Dewi
Ketika ditanya oleh hakim mengenai tas-tas bermerek yang disita, Sandra menjelaskan bahwa tas-tas tersebut merupakan hasil dari endorse yang telah ia terima sejak tahun 2014. “Ada lebih dari 23 toko tas branded di Indonesia yang memberikan endorsement kepada saya,” ujar Sandra di hadapan majelis hakim. Ia juga menambahkan bahwa suaminya, Harvey Moeis, tidak terlibat dalam pembelian tas-tas tersebut.
Meskipun Sandra mengklaim bahwa tas-tas tersebut diperoleh dari hasil endorsement, pertanyaan tetap menggantung di benak publik. Bagaimana mungkin seseorang dapat mengumpulkan begitu banyak barang mewah hanya dari promosi produk? Terlebih lagi, kasus korupsi yang dihadapi suaminya semakin memperburuk persepsi masyarakat terhadap kekayaan yang dimiliki oleh pasangan ini. Klaim Sandra bahwa semua tas tersebut berasal dari hasil endorse mungkin tidak cukup untuk menghilangkan kecurigaan publik terkait dugaan TPPU.
Tidak hanya tas branded, Sandra Dewi juga harus menjawab pertanyaan mengenai deposito senilai Rp 33 miliar yang ditemukan dalam rekeningnya. Ketika hakim bertanya apakah uang tersebut berasal dari hasil kerja suaminya, Sandra dengan tegas menjawab, “Itu seratus persen hasil keringat saya sejak tahun 2004.”
Baca juga: Kebakaran Mal Ciputra Jakarta Barat, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 5,6 Miliar!
Meski Sandra berusaha meyakinkan majelis hakim bahwa semua harta yang dimilikinya adalah hasil kerja kerasnya, sejumlah pihak tetap meragukan pernyataan tersebut. Mengingat suaminya didakwa telah menggelapkan dana senilai Rp 420 miliar dari korupsi di sektor timah, ada anggapan bahwa sebagian dari kekayaan tersebut mungkin tidak sepenuhnya berasal dari hasil kerja Sandra.
Selain tas dan deposito, Sandra juga harus menjelaskan kepemilikan mobil mewah Alphard serta sejumlah properti, termasuk apartemen di The Pakubuwono House dan kavling di Permata Regency. “Mobil Alphard itu saya dapatkan sebelum menikah dengan Harvey,” klaim Sandra, yang juga menyatakan bahwa apartemen yang disita Kejaksaan Agung diperolehnya melalui kerjasama dengan PT Paramount Serpong saat ia menjadi brand ambassador perusahaan tersebut.
Namun, pernyataan ini lagi-lagi menimbulkan tanda tanya. Bagaimana bisa seorang aktris mengumpulkan begitu banyak aset mewah dalam kurun waktu yang singkat? Klaim bahwa properti tersebut adalah hasil kerja sendiri mungkin terdengar meyakinkan di permukaan, namun fakta bahwa suaminya didakwa dalam kasus korupsi sebesar itu membuat banyak pihak skeptis.
Dugaan Keterlibatan dalam TPPU
Selama persidangan, jaksa penuntut umum menampilkan barang-barang mewah milik Sandra, termasuk 10 tas branded. Meskipun Sandra berulang kali menegaskan bahwa suaminya tidak terlibat dalam pembelian barang-barang tersebut, dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana pencucian uang masih menjadi salah satu isu yang diperdebatkan.
Dalam kasus seperti ini, sulit untuk memisahkan antara kekayaan yang dihasilkan secara sah dengan yang mungkin berasal dari hasil korupsi. Meskipun Sandra Dewi berusaha menampilkan dirinya sebagai istri yang setia dan pekerja keras, sorotan publik tetap tertuju pada kemungkinan keterlibatannya, walau secara tidak langsung, dalam kasus yang menyeret suaminya tersebut.
Kasus Harvey Moeis tidak hanya menyeret namanya ke dalam pusaran hukum, tetapi juga menempatkan Sandra Dewi di bawah sorotan tajam publik. Meskipun ia berusaha keras untuk membuktikan bahwa semua kekayaannya diperoleh secara sah melalui hasil kerja keras dan endorse, publik tetap mempertanyakan kebenaran di balik semua klaim tersebut.
Dalam sidang lanjutan, publik akan terus menantikan perkembangan terbaru, khususnya mengenai keterlibatan Sandra dalam dugaan TPPU. Apakah benar kekayaan fantastis yang dimilikinya sepenuhnya hasil jerih payahnya sendiri, ataukah ada aliran dana yang tidak sah dari suaminya? Pertanyaan-pertanyaan ini masih belum terjawab sepenuhnya.