Wartajaya.com – Parlemen Arab mengapresiasi keputusan Spanyol untuk bergabung dalam gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional. Gugatan ini dipicu oleh serangkaian peristiwa kekerasan di Jalur Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki sejak Oktober tahun lalu, yang menurut gugatan tersebut, melibatkan tuduhan genosida dan pembantaian terhadap rakyat Palestina.
Dilansir dari Antara, partisipasi Spanyol dalam gugatan ini disambut sebagai sebuah kemenangan untuk kebenaran dan keadilan internasional. Parlemen Arab menyatakan bahwa langkah ini penting untuk menghadirkan pertanggungjawaban atas kejahatan perang dan pembersihan etnis yang dilakukan oleh pihak yang diduduki, serta menyoroti pentingnya mengakhiri impunitas terhadap pelanggaran hak asasi manusia.
“Dengan bergabungnya Spanyol, kita melihat peningkatan kesadaran global akan karakter rasial dan kriminal dari pemerintahan yang melakukan pendudukan,” ungkap pernyataan resmi Parlemen Arab kepada media. Lembaga ini juga menyerukan agar negara-negara lain bergabung dalam mendukung gugatan ini, serta meninggalkan keheningan yang merugikan terkait kekerasan dan pembantaian yang terjadi.
Parlemen Arab, yang didirikan sebagai badan legislatif Liga Arab dalam KTT ke-19 di Amman, menggarisbawahi pentingnya memperkuat institusi internasional dalam menegakkan keadilan global. Sejak dibentuknya pada tahun 2004, Parlemen ini telah menjadi wadah penting untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan bersama negara-negara Arab dalam forum internasional.
Dengan dukungan dari Spanyol, gugatan ini diharapkan dapat memberikan momentum baru dalam upaya mencapai perdamaian yang berkelanjutan dan keadilan bagi rakyat Palestina, sambil menegaskan komitmen dunia terhadap penegakan hukum internasional dalam konteks konflik berkepanjangan di Timur Tengah.
Baca juga: Tak Hanya Pro Israel, Hati-hati Oreo Juga Serukan Pro LGBTQ+
Sumber: Liputan6.