Hot NewsNASIONAL

Bakar Suami Hingga Tewas Akibat Cekcok Masalah Uang, Polwan di Jatim Jadi Tersangka!

Wartajaya.com – Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah menetapkan seorang polisi wanita (Polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). FN diduga membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, hingga tewas setelah terlibat pertengkaran terkait masalah keuangan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto mengonfirmasi status tersangka FN pada Minggu, 9 Juni 2024, di Surabaya. “Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirmanto.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden tragis ini bermula dari cekcok rumah tangga akibat masalah keuangan. Briptu Fadhilatun berdinas di Polres Mojokerto Kota, sementara suaminya, Briptu Rian, bertugas di Polres Jombang.

Kejadian naas tersebut terjadi ketika Briptu Fadhilatun memeriksa saldo rekening suaminya yang hanya tersisa Rp 800 ribu, padahal Rian baru saja menerima gaji ke-13 sebesar Rp 2,8 juta. Tidak puas dengan penjelasan Rian mengenai penggunaan uang tersebut, FN memaksa suaminya untuk pulang ke rumah mereka di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu pagi, 8 Juni 2024.

Sebelum kejadian, polwan FN sempat membeli bensin eceran dan mengancam akan membakar ketiga anak mereka jika Rian tidak pulang. Ketika Rian akhirnya pulang, FN memintanya untuk mengganti pakaian dan kemudian memborgol tangan Rian ke tangga di garasi rumah. Cekcok antara mereka berlanjut hingga FN menyiramkan bensin ke tubuh Rian dan membakar tisu di tangannya yang kemudian menyambar tubuh Rian.

Api yang membakar tubuh Rian akhirnya berhasil dipadamkan setelah mendapat bantuan dari penghuni asrama polisi lainnya. Namun, luka bakar yang dialami Rian sangat parah. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto. Meski sempat sadar dan mendapat perawatan intensif, Rian yang menderita luka bakar 96 persen akhirnya meninggal dunia pada Minggu pukul 12.55 WIB.

Dirmanto menambahkan bahwa FN saat ini dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma mendalam. “Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam,” ujarnya.

Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Imam Sugianto, menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa FN dan anak-anaknya mendapatkan pendampingan psikologis dari tim Polresta Mojokerto. “Semua yang berkaitan dengan kejadian ini, baik tersangka maupun anaknya, didampingi oleh tim psikologi dari Polresta Mojokerto,” kata Dirmanto.

Motif pembakaran ini, menurut hasil olah tempat kejadian perkara dan gelar perkara oleh penyidik, didorong oleh amarah yang tak terkendali. Briptu Rian diketahui sering menghabiskan uang belanja untuk berjudi online, yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup tiga anak mereka yang masih kecil.

“Korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online,” ungkap Dirmanto. Mereka memiliki tiga anak kecil: anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar berusia empat bulan.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan kasus polwan Jatim ini, antara lain botol air mineral yang digunakan sebagai wadah bensin, korek api, borgol, tangga, baju judogi, dan serpihan baju korban yang terbakar.

Kasus ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan institusi kepolisian. Kejadian ini mencerminkan betapa seriusnya dampak dari konflik rumah tangga yang tidak dikelola dengan baik. Selain itu, kecanduan judi online yang dialami korban menjadi sorotan utama, menunjukkan betapa berbahayanya perilaku tersebut dalam merusak kehidupan keluarga.

Kasus polwan Jatim ini juga menyoroti perlunya pendekatan yang lebih serius terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan anggota kepolisian. “Ini merupakan tragedi yang seharusnya bisa dicegah dengan pendampingan dan pemahaman yang lebih baik terhadap masalah rumah tangga dan kesehatan mental,” ujar seorang psikolog yang tidak ingin disebutkan namanya.

Polda Jawa Timur kini tengah mengevaluasi kebijakan internal dan memperkuat program pendampingan psikologis bagi anggota yang mengalami masalah pribadi. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi institusi dan masyarakat luas untuk lebih memperhatikan kesehatan mental dan pentingnya komunikasi dalam rumah tangga. Demikian berita terkini dari Mojokerto. Kami akan terus mengupdate perkembangan kasus ini.

Baca juga: Fakta Penangkapan Pegi Setiawan, Buron 8 Tahun Kini Terancam Hukuman Mati?

Sumber: Tempo.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button