INTERNASIONAL

Miliki Efek Samping, AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19nya Secara Global!

Wartajaya.com – Perusahaan farmasi AstraZeneca telah mengambil keputusan mendadak untuk menarik vaksin Covid-19 yang diproduksinya dari peredaran di seluruh dunia. Langkah ini terjadi dalam konteks ketatnya perhatian terhadap efek samping yang terkait dengan vaksin tersebut.

Dalam sebuah pernyataan resmi, AstraZeneca mengindikasikan bahwa langkah ini diambil karena adanya surplus vaksin Covid-19 yang tersedia di pasar global. Selain menarik vaksin dari pasaran, perusahaan tersebut juga mengumumkan rencananya untuk mencabut izin edar vaksin Vaxzevria di wilayah Eropa.

“Peningkatan varian-varian baru dari vaksin Covid-19 telah menyebabkan ketersediaan surplus vaksin terbaru di pasaran,” kata perusahaan itu, seperti yang dilaporkan oleh Reuters pada Rabu (8/5/2024).

“Kondisi ini telah menyebabkan penurunan permintaan terhadap Vaxzevria, yang akhirnya mengakibatkan keputusan untuk menghentikan produksi dan pasokan vaksin tersebut,” tambah pernyataan tersebut.

Keputusan AstraZeneca ini menambah sorotan yang sudah ada sebelumnya terhadap vaksin Covishield, yang diproduksi oleh perusahaan tersebut, karena dilaporkan terkait dengan kasus efek samping yang sangat jarang terjadi, seperti Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia (TTS). Efek samping ini dapat mengakibatkan pembekuan darah yang berpotensi berbahaya dan penurunan jumlah trombosit dalam darah.

Menurut laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), efek samping yang terkait dengan Covishield tersebut dapat membahayakan jiwa. Meskipun WHO menegaskan bahwa efek samping ini tergolong “sangat jarang” dan dilaporkan terjadi pada kurang dari 1 dari 10 ribu kasus, namun kekhawatiran tetap ada.

“Dilaporkan bahwa efek samping yang sangat jarang, yang dikenal sebagai Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia, melibatkan pembekuan darah yang tak lazim dan serius yang terkait dengan jumlah trombosit yang rendah, telah terjadi setelah penerimaan vaksin ini,” kata WHO dalam pernyataannya.

Di samping itu, fakta terkait efek samping ini menjadi sorotan ketika AstraZeneca dihadapkan pada gugatan class action di Inggris. Para penggugat dalam kasus ini menuntut ganti rugi hingga 100 juta poundsterling, yang setara dengan sekitar Rp2,01 triliun (dengan asumsi kurs Rp20.177/poundsterling), untuk sekitar 50 korban yang terdampak.

Salah satu dari para penggugat dalam kasus ini melaporkan bahwa vaksin tersebut menjadi penyebab cedera otak permanen yang dideritanya setelah mengalami pembekuan darah. Akibat dari cedera tersebut, penggugat menyatakan bahwa ia tidak lagi dapat menjalankan aktivitas kerja dengan normal.

Baca juga: Membangkitkan Energi Juang, Kiat-kiat Mencetak Prestasi dengan #SemangatIndonesiaEmas!

Sumber: CNBC.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button