NASIONALPOLITIK

Prabowo Subianto Disorot Terkait Rencana Kabinet 40 Menteri, Perlu Evaluasi Kata Mahfud!

Wartajaya.com – Perdebatan sengit memanas di dunia politik Indonesia menyusul kabar mengenai wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang disebut-sebut akan membentuk kabinet mega berisi 40 menteri untuk masa jabatan 2024-2029. Isu ini mengundang reaksi negatif dari berbagai pihak, termasuk Wakil Presiden terdahulu, Mahfud MD, yang secara tegas menyuarakan kekhawatirannya terhadap rencana tersebut.

“Situasi politik saat ini telah memperlihatkan beberapa ketidaksempurnaan. Praktik pemberian jabatan dan pembengkakan jumlah kabinet yang tidak terkendali merupakan indikator negatif dalam dinamika politik kita,” tegas Mahfud MD di Jakarta, hari Selasa (7/5/2024).

Mahfud menilai penambahan jumlah menteri setiap kali pemilu sebagai tindakan yang tidak produktif dan merugikan. Dengan masa jabatan pemimpin yang hanya lima tahun, pembesaran kabinet hanya akan menambah birokrasi yang sudah kian gemuk di Indonesia.

“Ini berarti setiap lima tahun kita akan mengalami penambahan jabatan menteri. Kita sudah melihat betapa banyaknya jumlah menteri dalam lima kali pemilu terakhir, dan ini menjadi perhatian serius,” imbuhnya.

Sementara itu, pandangan yang berbeda diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, yang melihat wacana kabinet mega ini sebagai langkah yang tepat dan strategis untuk menanggapi tantangan yang dihadapi oleh negara.

“Bagi saya, inisiatif ini positif. Indonesia merupakan negara yang besar dengan tantangan yang besar pula. Oleh karena itu, diperlukan kabinet yang besar dan kuat untuk menangani berbagai masalah yang kompleks,” paparnya pada hari Senin (6/5/2024).

Habiburokhman, yang juga anggota DPR, mengungkapkan bahwa banyak masukan yang diterimanya mengenai integrasi beberapa kementerian yang dinilai tidak sinkron dalam pelaksanaan tugasnya. Contohnya adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memiliki direktorat yang tidak selaras satu sama lain.

“Ada kekakuan dalam struktur kementerian, seperti antara AHU (Administrasi Hukum Umum) dengan pemasyarakatan yang sebenarnya memiliki fokus yang berbeda. Hal ini juga terjadi pada aspek HAM. Saya rasa, penyatuan beberapa kementerian untuk menyelaraskan tugas dan fungsi merupakan langkah yang tepat,” terangnya.

Meskipun demikian, kritik tajam terhadap rencana pembentukan kabinet 40 menteri masih terus bergema. Para kritikus menilai bahwa langkah ini hanya akan memperbesar birokrasi yang sudah kian tidak efisien dan meningkatkan potensi untuk korupsi dan nepotisme di tingkat pemerintahan.

Sebagai tanggapan, Mahfud MD menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap struktur pemerintahan yang ada, dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kita tidak boleh melupakan prinsip bahwa pemerintahan yang baik adalah yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat dengan cara yang paling efisien dan transparan. Oleh karena itu, setiap langkah perubahan harus dipertimbangkan secara matang,” pungkasnya.

Dengan polarisasi pendapat yang begitu jelas, rencana pembentukan kabinet mega dengan 40 menteri tersebut tampaknya masih akan menjadi bahan diskusi hangat di tengah masyarakat dan dunia politik Indonesia dalam waktu yang belum bisa diprediksi.

Baca juga: APIC Paparkan Pendigitalan dan Pencerdasan Indonesia yang Dapat Dilakukan dengan Cara Ini

Sumber: sindonews

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button