Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Teddy Minahasa Sebut Polisi Sering Sisihkan Narkoba Untuk Dikonsumsi - www.wartajaya.com
Site icon www.wartajaya.com

Teddy Minahasa Sebut Polisi Sering Sisihkan Narkoba Untuk Dikonsumsi

Irjen Teddy Minahasa mengungkap kebiasaan polisi yang sering menyisihkan barbuk (barang bukti) narkoba hasil tangkapan untuk diisap atau dikonsumsi sendiri / Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (PMJ News)

Irjen Teddy Minahasa mengungkap kebiasaan polisi yang sering menyisihkan barbuk (barang bukti) narkoba hasil tangkapan untuk diisap atau dikonsumsi sendiri / Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (PMJ News)

WARTAJAYA — Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Krisno Siregar menyebutkan, pihaknya memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk pengelolaan barang bukti narkoba.

Hal itu ditegaskan Krisno menanggapi pengakuan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa yang menyebut anggotanya kerap menyisihkan barang bukti sabu untuk dikonsumsi sendiri.

“Itu tanya lagi ke Pak Teddy. Maksudnya dari aspek saya adalah kita membuat SOP, ya. SOP pengelolaan barang bukti itu jelas sekali, ditandatangani Pak Kapolri,” ujar Krisno kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: VIRAL! Saat Konferensi Pers, Tersangka Narkoba Mengaku Dibekingi Oknum Polres

“Transparansi dari mulai penyitaan di lapangan, penyimpanan di gudang, keluar seperti ini, pelibatan Propam, lalu para pihak, itu transparan sekali,” imbuhnya.

Selain itu, kata Krisno, pihaknya siap diaudit terkait pengelolaan barang bukti narkoba.

Krisno juga menegaskan ada pihak lain yang terlibat dalam proses penyimpanan dan pemusnahan barang bukti narkoba, termasuk Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Jadi, kita siap diaudit, ya. Bahkan kemarin kita juga sampai mengundang bapak-bapak dari tim Panja, dari Panja Narkotik, UU Narkotika, untuk melihat transparansi ini,” ujarnya.

Adapun pengakuan Irjen Teddy Minahasa soal anggotanya kerap menyisihkan barang bukti sabu untuk dikonsumsi sendiri disampaikan saat duduk sebagai terdakwa kasus peredaran sabu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Polda NTB Tahan Oknum Polisi Tersangka Peredaran Narkoba di Bima

Awalnya, hakim menanyakan pesan WhatsApp Teddy kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara soal penukaran sabu dengan tawas. Teddy mengaku hanya ingin menguji Dody.

“Pertama untuk menguji saudara Dody karena sebelumnya ada kejanggalan perhitungan, itu latar belakangnya, Yang Mulia,” ujar Teddy di persidangan.

Teddy mengatakan, pesan tersebut merupakan peringatan agar Dody tidak melakukan narasi yang dikirimkannya. Sebab, setiap kali ada penggeledahan narkoba, Teddy kerap mendapat laporan bahwa anggota kepolisian sudah menyisihkan barang bukti.

“Karena fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan dia sisihkan sebagian untuk dia isap-isap sendiri, demikian latar belakangnya, Yang Mulia,” ungkap Teddy.

Baca juga : Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

 

Exit mobile version