Kamtibmas

Anggota Polisi di Maluku Utara Hamili Wanita Muda 19 Tahun

WARTAJAYA – Seorang oknum polisi  berinisal Bripda R di Polda Maluku Utara dilaporkan oleh seorang wanita muda.

Bripda R dilaporkan atas dugaan menghamili wanita tersebut. Wanita tersebut bernama Nurafni (19).  Akibat perbuatan polisi tersebut, Nurafni kini hamil  8 bulan.

Nurafni, perempuan berusia 19 tahun yang sedang hamil 8 bulan asal Kota Ternate angkat bicara.

Dia merupakan kekasih dari seorang anggota polisi yang bertugas Ditsamapta Polda Maluku Utara, berpangkat Bripda berinisial R.

Nurafni melaporkan Bripda R melalui kuasa hukum ke SPKT Polda Maluku Utara pada 11 Februari 2023 dengan dalil kasus dugaan dan pelanggaran kode etik kepolisian lantaran Bripda R diduga menghamili kekasihnya tapi tidak mau bertanggung jawab.

“Laporan sudah secara resmi kami buat, di Polda Maluku Utara,” ucap Supriadi Hamisi, kuasa hukum, Senin (13/2/2023).

Bahkan koordinasi itu hingga lintas pimpinan, antara Nurafni dan Bripda R namun tetap saja nihil.

“Berdasarkan hasil koordinasi itu, pimpinan minta R untuk bertanggungjawab,” ujarnya.

Namun sejauh ini belum ada itikad baik dari Bripda R hingga usia kandungannya 8 bulan. Oleh karena itu, kata Supriadi, pihaknya memilih jalan seperti ini sebagai upaya memberikan rasa keadilan terhadap kliennya.

“Kami juga meminta kepada pimpinan, dalam hal Kapolda untuk segera tindak atas masalah ini,” harapnya.

Sementara Nurafni menceritakan kisah asmaranya dengan Bripda R.

Ia dan Bripda R berpacaran pada Juni tahun lalu, usai berkenalan melalui Instagram. Setelah itu, keduanya bertemu 3 kali. Usai pertemuan itu, Nurafni mengaku kepada kekasihnya bahwa dirinya telah hamil.

“Saya bilang saya hamil tapi dia tidak percaya. Responnya kalau saya hamil, apa urusannya dengan dia,” katanya.

Setelah diberitahu, Bripda R langsung mengganti foto profil media sosialnya dengan wanita lain.

“Wanita mana yang tak sakit hati, sudah tak mau bertanggungjawab, umbar kemesraan dengan wanita lain pula,” ucapnya.

Menurutnya, melaporkan Bripda R merupakan langkah selanjutnya setelah tidak ada kejelasan. Meski sudah mengambil langkah baik-baik atau membicarakan masalah ini secara kekeluargaan

“Sebagai korban, saya hanya minta pertanggungjawaban, tapi dia tetap tidak mau. Jadi persoalan ini saya minta diproses saja, secara hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca juga : Oknum Polisi di Sulsel Dilaporkan Sang Istri Kasus Dugaan KDRT

 

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button