WARTAJAYA – Menko Polhukam Mahfud Md tak banyak bicara soal kecelakaan lalu lintas yang menimpa Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu. Mahfud menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Itu kan biar ditangani lah oleh polisi setempat, biar nggak banyak penjelasannya,” kata Mahfud kepada wartawan di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Dalam kasus ini, mahasiswa UI bernama M Hasya Attalah Syaputra tewas tertabrak purnawirawan polisi berinisial ESBW. Hasya pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, karena tersangka meninggal dunia kasus ini pun di-SP3.
Mahfud menilai polisi sudah menjelaskan terkait penetapan tersangka terhadap Hasya. Dia menyerahkan ke publik untuk mencerna penjelasan polisi.
Baca juga : Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Kini Jadi Tersangka
“Kan sudah jelas. Tinggal masyarakat bagaimana mencerna penjelasan itu. Saya tidak perlu mengulangi penjelasannya lagi,” kata Mahfud.
Sebelumnya, penetapan Hasya sebagai tersangka menuai kritik. Polda Metro Jaya sedang membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus tersebut.
“Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Senin (30/1).
Fadil mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai pihak lainnya.
Baca juga : Oknum Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya ODGJ
Nantinya, tim eksternal akan menyertakan pakar transportasi hingga pakar hukum. Sementara tim internal terdiri dari Irwasda, Divisi Hukum Polda Metro Jaya, hingga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Fadil menambahkan, tim nantinya akan menyelidiki fakta-fakta baru yang ditemukan di lokasi kejadian. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan rasa keadilan dan kepastian hukum.
“Fakta nanti akan ditindak lanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut. Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” jelasnya.
Baca juga : Oknum Polisi Tak Sengaja Tembak Perut Temannya Hingga Tewas