Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Wakil Wali Kota Cilegon Kritik PPKM Darurat Diperpanjang
Site icon www.wartajaya.com

Wakil Wali Kota Cilegon Kritik PPKM Darurat Diperpanjang

Banten – Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta angkat suara soal wacana PPKM Darurat dierpanjang 6 pekan ke depan.

Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji kritik pemerintah pusat soal penerapan PPKM Darurat.

Sanuji mengatakan, jika PPKM Darurat diperpanjang hingga 6 pekan jangan sampai ‘Pemerintah pusat yang menentukan darurat (PPKM Darurat), kita yang nanggung,’

Perpanjangan PPKM darurat selama 6 pekan ke depan, rupanya membuat Wakil Wali Kota Cilegon merasa berat dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah.

Pasalnya, jika perpanjangan PPKM darurat selama 6 Minggu ke depan akan membuat lumpuh sektor ekonomi di Cilegon dan bantuan langsung kepada masyarakat pun harus diperpanjang.

Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta mengeluhkan jika wacana perpanjangan PPKM darurat selama 6 Minggu di gulirkan pusat, jelas tidak akan terbayang oleh Sanuji.

“agak berat ini, masih belum kebayang lah,” katanya kepada awak media usai menghadiri Paripurna di Gedung DPRD Cilegon, Rabu (14/7/2021).

Kata Sanuji, jika pemerintah pusat betul-betul ingin memberlakukan perpanjangan PPKM darurat, pihaknya meminta agar pemerintah pusat turut serta membantu ekonomi daerah dan bantuan langsung kepada masyarakat.

“Kami minta pemerintah pusat bantu untuk ekonomi dan bantuan masyarakat,” keluhnya.

“Kalau pusat memperpanjang, wayahnya pusat bantu untuk ekonomi, dan BLT ke masyarakat,” kata Sanuji lagi.

Sanuji tidak menginginkan jika pemberlakukan perpanjangan PPKM darurat hanya dibebankan kepada daerah saja, melainkan pusat pun kudu ikut serta membantu.

“Jangan sampe lagi yang menentukan daruratnya pusat, kemudian kita yang nanggung kan repot,” pungkasnya.

Baca juga : Polri Hentikan Operasi Aman Nusa II Masa PPKM Level 4

Exit mobile version