BerandaHot News

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said

Jakarta, Wartajaya.com – Polres Sukoharjo ungkap fakta lain sebelum tersangka berinisial D (23) membunuh dosen UIN Raden Mas Said (RMS) Solo atas nama Wahyu Dian Silviani. Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, selama dua hari tersangka menunggu lantaran saat pertama kali datang ke TKP, situasinya tidak memungkinkan.

“Kejadian itu hari Senin sampai dia (tersangka) kerja selesai sore, malamnya sudah ada niat. Habis malam punya niat, akhirnya dia mengambil pisau pemotong daging, sebelum jam 11-12 malam dia mau bergerak dari rumahnya jalan kaki karena dekat dari TKP. Namun, nggak memungkinkan karena banyak orang,” kata Sigit ketika dihubungi, Ahad (27/8/2023).

Sigit juga menjelaskan, tersangka sudah berniat membunuh dosen UIN tersebut sejak Senin (21/8/2023). Namun, setiap kali tersangka ingin melaksanakan aksinya ke TKP, selalu bertemu dengan orang lain dan mengaku akan mencari belut.

Baca Juga : Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko Resmi Dipecat

“Setiap mau ke sana sudah dua kali itu dia seolah olah mau mencari belut kalau ditanya orang, biar nggak kentara,” katanya.

Sigit menjelaskan, tersangka baru mendapatkan kesempatan tersebut di hari ketiga, yakni pada Kamis (23/8/2023) malam.

“Di hari kedua ketemu sama orang juga, makanya dia mengurungkan niatnya terus pulang lagi, kan gitu. Hari ketiga dia sudah mempersiapkan pakai buff dengan membawa sarung biar tidak terlihat,” katanya.

Sigit juga menjelaskan, tersangka tidak dalam pengaruh minuman keras (miras) saat melaksanakan aksinya. “Nggak ada, dia sehat-sehat aja, dia sumbu pendek,” katanya.

Baca Juga : Kasus Perwira Polisi yang Buron Karena Membunuh Tahanan Kasus Narkoba

Yuk simak berita lainnya dan dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari wartajaya.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya!

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button