NASIONAL

Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara Ke-75, Ketua MPR RI Apresiasi Beragam Capaian Kinerja Polri

“Polri juga terus menambah fasilitas tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE). Hingga akhir Maret 2021, sebanyak 244 titik kamera tilang elektronik telah tersebar di 12 wilayah Polda. Evaluasi dari Korlantas Polri mencatat, dengan adanya e-TLE, pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor di sejumlah Polda rata-rata turun menjadi 40 persen. Tidak salah jika Polri akan terus menambah e-TLE di berbagai daerah,” jelas Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam berjihad memberantas peredaran Narkoba di Indonesia.

Selain dengan menindak tegas para pengedar, juga dengan membentuk Kampung Tangguh Narkoba sebagai benteng masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba.

Mengingat berdasarkan data UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), pada tahun 2020 penyalahgunaan narkoba telah dilakukan oleh sekitar 269 juta orang di dunia.

“Indonesia termasuk yang mendapat perhatian serius, karena masuk dalam jajaran ‘segitiga emas’ perdagangan Narkoba bersama Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Malaysia. Indonesia tercatat menempati posisi ke-3 di dunia dalam hal penyalahgunaan Narkoba, di bawah Meksiko dan Kolombia.

Sedangkan di tingkat ASEAN, Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat transaksi Narkoba tertinggi,” tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengapresiasi pula data Bareskrim Polri, selama periode Januari hingga awal Juni 2021, tercatat sudah 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus peredaran narkoba.

Sementara barang bukti yang disita berupa ganja 2,14 ton, sabu 6,64 ton, heroin 73,4 gram, kokain 106,84 gram, tembakau gorila 34 ton, dan ekstasi 239.277 butir.

“Penyalahgunaan Narkoba berpotensi merenggut masa depan generasi emas bangsa Indonesia.

Merujuk hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dirilis Juni 2019, terdapat 2,3 juta pelajar dan mahasiswa yang pernah mengkonsumsi Narkoba.

Mengingat generasi muda pada rentang usia 15 sampai 35 tahun adalah kelompok usia paling rentan terpapar, kemungkinan besar jumlah pelajar dan mahasiswa yang pernah mengkonsumsi Narkoba saat ini telah melampaui angka 2,3 juta,” pungkas Bamsoet.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button