BerandaHot News

Anak Perwira Polisi Aniaya Pemuda di Medan, Jabatan Ayah Pelaku Terancam Dicopot!

Jakarta, Wartajaya.com – Kini viral di media sosial video seorang pemuda menganiaya pemuda di Medan secara brutal pada Selasa (25/4/2023).

Bahkan aksi tersebut menjadi perbincangan hingga jadi trending topik di Twitter.

Dilansir pada Rabu (26/4/2023), rupanya pelaku penganiayaan tersebut adalah anak seorang perwira polisi di Polda Sumatera Utara (Sumut) yaitu AKBP Achiruddin Hasibuan.

Diketahui korban penganiyaan bernama Ken Admiral dan pelaku berinisial AH.

Berikut ini kumpulan fakta penganiayaan yang dilakukan oleh anak polisi.

1. Karena perempuan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menuturkan aksi penganiyaan dilakukan karena perempuan.

“Bermula dari chattingan dari pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH). Yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor atas nama D,” ungkapnya.

2. Aksi penganiyaan itu sudah lama terjadi

Rupanya aksi penganiyaan tersebut sudah lama terjadi tepatnya pada 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB.

Mulanya pelaku menghentikan mobil korban dan lalu melayangkan tinju sebanyak tiga kali.

Saat penganiayaan terjadi korban sedang bersama keponakan dan pacarnya, namun mereka langsung meninggalkan TKP.

3. Penganiyaan disaksikan oleh ayah pelaku

Dalam video yang beredar terlihat ayah pelaku yaitu AKBP Achiruddun Hasibuan menyaksikan putranya melakukan penganiayaan.

Dan dalam video itu tampak Achiruddin Hasibuan tak berusaha untuk melerai anaknya yang sedang menganiaya korban.

4. Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka

Setelah video tersebut viral, kini AH ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (25/4/2023).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

5. Ayah pelaku dicopot dari jabatannya

Kini AKBP Achiruddin Hasibuan telah resmi dicopot dari jabatannya.

Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Polri sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga : Bareskrim Polri Tolak Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya

Detik-detik Penganiayaan Anak Perwira Polisi

Beredar video penganiayaan brutal yang dilakukan oleh seorang pemuda terhadap pemuda lainnya dan disaksikan sejumlah orang di Medan, Sumatera Utara.

Diketahui kemudian korban adalah mahasiwa bernama Ken Admiral, sementara pelaku bernama Aditya Hasibuan alias AH.

Mirisnya, saat kejadian tersebut, ayah Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan yang adalah seorang perwira polisi, hanya menonton dan menghalangi rekan korban untuk membantu.

Seperti dikutip dari Twitter @mazzini_gsp, Selasa (25/4/2023), tampak pelaku berhasil melumpuhkan korban dan membaringkannya di tanah.

AH menduduki dan menahan tubuh korban kemudian melakukan pemukulan serta membentur-benturkan kepala korban ke lantai.

Peristiwa tersebut rupanya terjadi di rumah pelaku, saat korban datang untuk meminta ganti rugi atas perusakan mobilnya oleh pelaku.

Menurut cuplikan BAP yang beredar, korban dan pelaku sempat berbalas dm di media sosial.

Ken Admiral mengaku sempat diikuti oleh pelaku pada 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB saat sedang mengantar pacar dan keponakannya.

Kemudian AH dan kurang lebih 6 orang lain, datang menggunakan 3 unit motor.

Ia menghampiri dan melakukan pemukulan serta perusakan pada kaca spion sebelah kiri korban.

Lantaran takut dimarahi oleh orangtuanya, korban setelah berkonsultasi dengan 3 rekannya, memutuskan datang baik-baik ke rumah pelaku.

Tujuannya untuk meminta ganti rugi dan menyelesaikan masalah dengan keluarga pelaku.

Pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban dan rekan-rekannya datang ke rumah pelaku di Jalan Karya Dalam, Medan.

Namun, ia justru digertak oleh kakak pelaku, Arya Hasibuan, beserta ayahnya yang sempat mengancam dengan senjata laras panjang.

Pelaku langsung menerjang korban dan melakukan pemukulan di depan rumahnya, disaksikan oleh keluarga.

Achiruddin Hasibuan bahkan tampak menyemangati sang anak dan melarang teman-teman korban untuk membantu.

Sementara itu, menurut Dirkrimum Polda Sumut, Sumaryono, penganiayaan dilakukan oleh pelaku lantaran masalah perempuan.

“Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH,” terang Sumaryono Selasa (25/4/2023).

“Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan).”

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.

Kini, Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara ayahnya diperiksa oleh Propam Polda Sumatera Utara.

Baca Juga : Sadis! Kasus Mutilasi di Kaliurang, Pelaku Lakukan Rekonstruksi Hingga 64 Adegan

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari wartajaya.comUntuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button