Tanggamus – Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dengan mengunjungi sejumlah pos chekpoint yang berada di wilayah hukum Polres Tanggamus, Selasa (11/5/21).
Dalam kunjungan tersebut, Wakapolda juga memberikan makanan dan minuman, masker, handsanitizer serta obat-obat kepada personel pos chekpoint Pekon Sedayu Kecamatan Semaka, Pekon Talagening Kecamatan Kota Agung Barat dan Rest Area Kecamatan Pugung.
Rangkaian kegiatan pada pukul 12.35 Wib, Wakapolda Lampung tiba di pos chekpoint disambut Kapolres Tanggamus yang di wakili Kabagops Kompol Bunyamin SH. MH.
Selanjutnya pada 13.00 Wib, Wakapolda melanjutkan perjalanan menuju pos chekpoint Kota Agung di Pekon Talagening dengan kegiatan yang sama lalu menuju Mapolres Tanggamusbpukul 13.30 Wib guna sholat dzuhur berjamaah di Masjid Hidayatullah Polres Tanggamus.
Selanjutnya, pukul 14.30 Wib, Wakapolda Lampung melanjutkan perjalanan menuju pos chekpoint Rest Area Pugung dengan didampingi Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Pada pukul 15.21 Wib, Wakapolda tiba di pos chekpoint Pugung di dampingi Kapolres Tanggamus, memberikan pengarahan dan penekanan serupa juga memberikan bingkisan berupa masker dan handsanitaiser, makanan minuman untuk personil pengamanan.
Kegiatan ditutup pada pukul 15.38 Wib, Wakapolda Lampung dan rombongan meninggal pos chekpoint dan menuju Polres Pringsewu, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Wakapolda Brigjen Pol Drs. Subiyanto mengungkapkan kegiatan yang dilaksanakannya dalam rangka memastikan situasi dan kondisi pos pengamanan, kesiapan anggota dilapangab dalam tugas kemanusiaan Operasi Ketupat Krakatau 2021.
Selain itu, bagaimana pihaknya bersinergi dalam rangka operasi kemanusiaan dengan stakehokder terkait baik TNI dan pemerintah kabupaten tanggamus tentunya dalam menekan angka covid-19 dan memutus mata rantai covid 19.
“Operasi ini dilaksanakan guna menekan angka penyebaran covid-19, memutus mata rantai covid-19, maka kita lakukan berbagai macam kegiatan di lapangan. Maka kita kita liat sendiri semua bersinergi disini,” ungkapnya.
Wakapolda menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan dengan melakukan penyekatan, pemeriksaan kendaraan.
“Ketika tidak memenuhi syarat administrasi tidak memiliki surat keterangan rapidtest, swabantigen, PCR akhirnya disuruh kembal,” jelasnya.
Wakapolda menambahkan, terhadap pemudik lokal tetap dilakukan pemeriksaan.
“Pemeriksaan (pemudik lokal) tetap dilakukan pemeriksaan, ketika tidak membawa surat keterangan diperiksa dulu, maka disini ada pihak kesehatan, jika ditemuka reaktif maka ditindak lanjuti dibawa ambulance ke rumah sakit,” tandasnya. (Regi/Zainal)