
Wartajaya.com – Pemerintah resmi menetapkan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Keputusan ini diambil menyusul ribuan siswa di sejumlah wilayah mengalami keracunan dalam beberapa waktu terakhir. Sebagai langkah cepat, pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada Minggu (28/9/2025) untuk memastikan pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pihaknya menyiapkan tenaga ahli gizi dari Kementerian Kesehatan untuk membantu Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melaksanakan program MBG. Menurutnya, keberadaan ahli gizi di lapangan akan memperkuat pengawasan kualitas penyajian makanan di setiap dapur yang terlibat.
Budi menyebut pemerintah kini fokus mempercepat pembenahan di BGN, khususnya terkait standar kelayakan dapur penyelenggara MBG. Ia menargetkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat memenuhi ketentuan kebersihan, kualitas tenaga kerja, serta proses penyajian dalam waktu satu bulan. Dengan begitu, program MBG diharapkan berjalan lebih aman dan sesuai standar.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan keselamatan peserta didik menjadi perhatian utama pemerintah. Menurutnya, insiden keracunan tidak bisa dipandang sebagai sekadar angka, melainkan menyangkut keselamatan generasi mendatang.
Zulkifli menjelaskan hasil Rakortas menghasilkan beberapa keputusan penting. Salah satunya, penutupan sementara dapur SPPG yang terindikasi bermasalah. Langkah ini bertujuan agar evaluasi dan investigasi bisa berjalan lebih menyeluruh. Selain itu, SPPG diwajibkan melakukan sterilisasi peralatan makan, memperbaiki sistem sanitasi, serta memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai prosedur.
Lebih lanjut, pemerintah mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini akan menjadi standar wajib agar dapur penyelenggara dapat terus beroperasi. Dengan adanya persyaratan tersebut, pemerintah berharap kualitas penyajian MBG lebih terjamin.
Di sisi lain, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyampaikan bahwa tim investigasi kasus keracunan MBG telah dibentuk dan mulai bekerja. Tim ini terdiri dari gabungan unsur internal maupun eksternal untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan. Nanik menambahkan, investigasi difokuskan pada penelusuran penyebab utama keracunan serta evaluasi terhadap rantai produksi dan distribusi makanan.
Penetapan KLB sekaligus menjadi momentum pemerintah untuk memperbaiki tata kelola MBG. Selain mendorong penguatan pengawasan, pemerintah juga menargetkan sistem distribusi makanan lebih terstandar sehingga tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi siswa.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berupaya memastikan program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awal, yaitu meningkatkan gizi anak sekolah sekaligus menjaga keselamatan peserta didik di seluruh wilayah.