NASIONAL

Ramai Kritik IKN Rusak Hutan Kalimantan, Ini Jawaban Bappenas

Jakarta, CNBC Indonesia – Pembangunan ibu kota negara (IKN) sudah mulai disiapkan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjawab kekhawatiran masyarakat soal adanya perusakan hutan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Menurut Suharso hutan di Kalimantan harus dipertahankan, tapi bisa dengan bentuk yang beragam. Lalu, bagaimana caranya?

“Yang paling penting sebagai warga dunia ikut bersama untuk mewujudkan zero emission. Cara membangun ibu kota negara tidak didasarkan pada cara-cara yang lama, tapi kita memperkaya dan memperhitungkan emisi gas itu,” jelas Suharso saat mengunjungi sekaligus menginap di bakal lokasi ibu kota baru dikutip dari YouTube Bappenas RI, Senin (26/4/2021).

Dalam membangun pembangunan IKN di Kalimantan Timur, lanjut Suharso pemerintah tidak akan lagi menggunakan energi-energi yang bukan energi terbarukan. “Kita ingin menggunakan energi-energi terbarukan. Kita juga ingin mengajak masyarakat untuk melarang penggunaan plastik di wilayah Penajam Paser Utara ini,” kata Suharso melanjutkan.

“Artinya bukan hanya IKN ini yang akan kita dorong kesana (tidak menggunakan plastik), tapi seluruh kehidupan di Kalimantan Timur ini bahkan seluruh Kalimantan dan Indonesia udah ke arah sana,” jelasnya.

Seperti diketahui proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur berada di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Luasnya mencapai 180.965 hektar.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dalam laporannya bertajuk ‘Ibu Kota Baru Buat Siapa?’, melaporkan kawasan IKN dibagi menjadi tiga ring.

Ring satu seluas 5.644 hektar yang disebut pemerintah sebagai Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Ring dua seluas 42.000 hektar yang disebut sebagai pemerintah sebagai kawasan IKN, dan ring tiga seluas 133.321 hektar yang disebut pemerintah sebagai Kawasan Perluasan IKN.

“Di kawasan ini, ada dua konsesi kehutanan masing-masing berstatus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT. International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (PT. IKU), dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) PT. International Timber Corporation Indonesia Hutani Manunggal (PT. IHM),” jelas Walhi dalam laporannya, dikutip CNBC Indonesia, Senin (26/4/2021).

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau ring satu seluruhnya berada di dalam konsesi PT. IHM sementara ring dua seluas 42.000 hektar mencakup konsesi PT. IHM dan sekaligus PT. IKU.

Mantan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Bambang Brodjonegoro membenarkan bahwa PT. ITCI Hutani Manunggal (IHM) milik Sukanto Tanoto, yang menjangkau hingga 6.000 hektar, akan digunakan untuk pembangunan tahap pertama ibu kota. Pemerintah beberapa kali menyatakan lahan itu milik negara dan bisa diambil kapan saja.

Sementara itu, ada 10 konsesi perkebunan di atas kawasan IKN yakni 8 berada di ring dua dan tiga yakni Kecamatan Samboja dan Muara Jawa serta sisanya di Kecamatan Sepaku.

“Konsesi terbesar adalah PT. Perkebunan Kaltim Utama I seluas sekitar 17.000 hektar yang penguasaannya terhubung dengan keluarga Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi di kabinet jilid dua Jokowi – Amin,” jelas Walhi.

“Pada wilayah ring tiga terdapat juga 1 (satu) pembangkit listrik tenaga uap batubara. PLTU batubara tersebut mendapatkan izin lokasi pendirian di bawah bendera PT. Indo Ridlatama Power (PT. IRP) yang berlokasi di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Walhi melanjutkan.

[Gambas:Video CNBC]

(mij/mij)

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button