Suara.com – Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) menyinggung perihal cara kebebasan kritik untuk pemerintah tanpa harus dipanggil Polisi. Mendengar hal ini, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkit soal pelaporan keluarga JK kepada pihak Kepolisian.
Mahfud mengatakan bahwa mengajukan kepada pihak Kepolisian itu menjadi hak warga negara dan pemerintah pun tidak bisa menghalanginya. Ia pun mencontohkan bagaimana keluarga JK yang leluasa melapor kepada polisi soal cuitan di Twitter milik eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
“Itu kan yang melapor punya hak, kemudian Polisi punya kewajiban kalau ada laporan didalami. Kan tinggal itu saja. Bahkan keluarga Pak JK juga melapor ke polisi,” kata Mahfud dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Senin (15/2/2021).
“Siapa itu? Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Polisi karena nyebut apa, caplin sebagai otak… dari sebuah fenomena politik,” tambahnya.
Mahfud juga ingat dengan pelaporan keluarga JK dengan terlapor calon wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto ke Polda Sulawesi Selatan pada Desember 2020. Danny dianggap telah mencemarkan nama baik JK lantaran dikaitkan dengan kasus suap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menurutnya tidak masalah apabila ada pihak yang melaporkan ke pihak kepolisian untuk melihat adanya unsur pidananya.
“Enggak apa-apa melapor nanti Polisi lalu melihat apakah ada unsur kriminalnya apa tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkapkan bahwa kritik untuk pemerintah sudah ada sejak JK masih menjabat. Tetapi kala itu, pemerintah merasa dilema dalam menyikapi para kritikus itu.
Ia lantas mengajak untuk kembali mengingat bagaimana derasnya kritikan pada era Jokowi – JK di mana saat itu dikenal dengan sebutan saracen maupun muslim cyber army. Mahfud meyakini kepada JK kalau pada saat itu pula pemerintah merasa bimbang karena takut salah langkah ketika harus menghadapi para kritik.
Dikarenakan Indonesia menjadi negara demokrasi, oleh karena itu menurutnya pemerintah lebih memilih untuk mengantongi segala kritik untuk bisa dijadikan pertimbangan dalam membuat kebijakan.
“Silakan kritik karena pemerintahan yang sehat, pemerintahan demokratis yang sehat itu yang memang terbuka terhadap kritik. Oleh sebab itu presiden menyatakan silahkan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan.”
Sebelumnya, JK membicarakan soal demokrasi di Indonesia pada masa ini. Menurut dia, perlu adanya keseimbangan atau check and balance dalam menjalankan demokrasi, salah satunya ialah dengan hadirnya kritik.
Namun yang terjadi seringkali pihak yang melayangkan kritik terhadap kebijakan pemerintah kerap kali berakhir dengan pelaporan kepada pihak kepolisian.
Hal tersebut menjadi kontra atas pernyataan Presiden Jokowi yang mempersilahkan siapapun untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah.
“Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan “silakan kritik pemerintah”. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita,” kata JK saat mengisi acara Mimbar Demokrasi Kebangsaan PKS DPR RI secara daring, Jumat (12/2/2021).