Jaga Negeri

KSP dan Pemprov DKI Beri Lampu Hijau Integrasi Kamera ITCS dan e-TLE

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M. Hum. menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas melalui sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Langkah ini ia sebut sebagai upaya untuk menghadirkan wajah polisi lalu lintas yang lebih humanis, dekat dengan masyarakat, sekaligus mendorong pelayanan yang transparan.

Dalam peninjauannya di RTMC Polda Metro Jaya pada Senin (8/12/2025), Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa transformasi penegakan hukum tersebut tidak hanya berfokus pada aspek teknologi, tetapi juga pada perubahan pendekatan petugas di lapangan. Ia menyampaikan bahwa Polantas harus mampu memberikan pelayanan secara tulus, responsif, dan bersahabat terhadap seluruh pengguna jalan.

Ia menegaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas ke depan akan mengandalkan teknologi secara dominan. Menurutnya, 95 persen proses penegakan hukum akan mengandalkan kamera e-TLE, sementara tilang manual hanya diterapkan sekitar 9 persen untuk kondisi tertentu. Pendekatan ini dipilih untuk meminimalkan interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan celah transaksi di lapangan.

Dukungan KSP dan Pemprov DKI terhadap Penambahan Kamera e-TLE

Dalam agenda peninjauan tersebut, hadir pula perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), jajaran Kasat Lantas Polres wilayah, serta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Kehadiran unsur lintas institusi tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah digitalisasi dalam penegakan hukum lalu lintas.

Perwakilan KSP menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi Polri dalam mendorong pemanfaatan teknologi. Menurutnya, keberlanjutan program tilang elektronik mencerminkan semangat pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital, khususnya di sektor pelayanan publik. Ia juga menekankan bahwa peningkatan jumlah kamera merupakan kebutuhan yang sejalan dengan upaya memperbaiki ketertiban berlalu lintas.

Pemprov DKI Jakarta pun menyatakan dukungan serupa. Syafrin Liputo menegaskan bahwa pemerintah daerah siap berkolaborasi dan memperkuat sinergi dengan Polri. Ia mengungkapkan bahwa kamera Intelligent Traffic Control System (ITCS) yang dimiliki Pemprov akan diintegrasikan dengan sistem e-TLE agar pemantauan semakin menyeluruh dan responsif. Sinergi dua sistem itu diyakini mampu meningkatkan kualitas pengawasan arus kendaraan di Ibu Kota.

Saat ini, Jakarta memiliki 127 kamera e-TLE statis dan 8 kamera e-TLE mobile. Jumlah tersebut dianggap masih perlu diperluas untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran dan area padat mobilitas. Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan KSP mengenai rencana penambahan besar-besaran. Ia menargetkan Polda Metro Jaya dapat memiliki hingga 1.000 kamera e-TLE pada tahun 2026.

Fokus pada Keselamatan dan Ketertiban Publik

Selain meningkatkan pengawasan, Irjen Agus menekankan bahwa penerapan e-TLE merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Ia menjelaskan bahwa setiap kecelakaan berawal dari pelanggaran, sehingga penegakan hukum berbasis teknologi penting agar masyarakat terbiasa tertib tanpa harus diawasi secara langsung.

Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan kepatuhan masyarakat akan berdampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan. Karena itu, Polri terus berupaya memperbaiki mekanisme pengawasan, meningkatkan fasilitas pendukung, serta memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan. Menurutnya, e-TLE bukan sekadar alat tilang, tetapi bagian dari upaya mewujudkan budaya berkendara yang lebih disiplin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, juga memberikan atensi khusus terhadap program penegakan hukum berbasis elektronik tersebut. Polri berkomitmen mendorong integrasi sistem, memperbaiki kualitas database, dan memastikan bahwa setiap data pelanggaran diproses secara objektif.

Dengan hadirnya e-TLE yang semakin luas, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho berharap masyarakat dapat beradaptasi dan menumbuhkan kesadaran mandiri untuk mematuhi aturan lalu lintas. Ia menilai bahwa masyarakat yang tertib akan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi semua pengguna jalan.

Ke depan, Polri menargetkan agar transformasi ini tidak hanya berjalan di Jakarta, tetapi juga diperluas ke berbagai daerah lainnya. Dengan demikian, modernisasi penegakan hukum dapat berjalan seragam di seluruh wilayah Indonesia. Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa Polantas akan terus mengedepankan pendekatan humanis seiring perkembangan teknologi yang digunakan.

Transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas layanan, mengurangi potensi pungutan liar, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dengan komitmen lintas lembaga, program e-TLE dipandang sebagai langkah strategis menuju tata kelola lalu lintas yang lebih efektif dan modern.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button