<br />
<b>Notice</b>:  Function _load_textdomain_just_in_time was called <strong>incorrectly</strong>. Translation loading for the <code>rank-math</code> domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the <code>init</code> action or later. Please see <a href="https://developer.wordpress.org/advanced-administration/debug/debug-wordpress/">Debugging in WordPress</a> for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in <b>/home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php</b> on line <b>6131</b><br />
{"id":18181,"date":"2025-03-07T08:14:42","date_gmt":"2025-03-07T01:14:42","guid":{"rendered":"https:\/\/wartajaya.com\/?p=18181"},"modified":"2025-03-07T08:14:42","modified_gmt":"2025-03-07T01:14:42","slug":"pemerintah-tunda-pengangkatan-cpns-2025-ini-alasan-kemenpan-rb-dan-bkn","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/2025\/03\/07\/pemerintah-tunda-pengangkatan-cpns-2025-ini-alasan-kemenpan-rb-dan-bkn\/","title":{"rendered":"Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS 2025, Ini Alasan Kemenpan RB dan BKN"},"content":{"rendered":"<p><strong>Wartajaya.com &#8211; <\/strong>Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (<a href=\"https:\/\/wartajaya.com\/?s=Kemenpan\">Kemenpan<\/a> RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025. Semula dijadwalkan berlangsung pada Maret 2025, pengangkatan tersebut kini diundur ke Oktober 2025. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR, khususnya Komisi II.<\/p>\n<p>Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini berkaitan dengan proses penyelesaian tenaga non-ASN dalam dua tahap. CPNS yang tidak masuk dalam tahap pertama akan diberikan kesempatan di tahap kedua. Bahkan, pemerintah memberikan opsi perpanjangan hingga dua kali untuk memastikan kelancaran proses tersebut.<\/p>\n<p>\u201cSelain itu, kami juga melakukan penataan lebih lanjut terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN),\u201d ujar Aba dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui kanal YouTube Kemenpan RB pada Kamis, 6 Maret 2025.<\/p>\n<h3>Kepastian Status CPNS<\/h3>\n<p>Aba menegaskan bahwa CPNS yang telah dinyatakan lulus tidak perlu khawatir mengenai status mereka. Ia memastikan bahwa seluruh CPNS yang lolos seleksi tetap akan diangkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan. \u201cKepastian pengangkatan tetap ada. Ini sudah menjadi keputusan final,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menambahkan bahwa penyesuaian jadwal ini juga berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan keputusan terbaru, PPPK akan diangkat terlebih dahulu pada 1 Maret 2025, sementara CPNS menyusul pada 1 Oktober 2025.<\/p>\n<p>Haryomo mengungkapkan bahwa alasan utama di balik penyesuaian ini adalah perbedaan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) antara satu instansi dengan lainnya. Dalam beberapa kasus, ada CPNS yang sudah mulai bekerja sementara yang lain masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. \u201cKami ingin menghindari ketimpangan seperti ini,\u201d ujar Haryomo.<\/p>\n<h3>Penyesuaian Jadwal untuk Keseragaman<\/h3>\n<p>Menurut Haryomo, CPNS yang melamar untuk formasi tahun 2024 seharusnya diangkat secara bersamaan agar memiliki TMT yang seragam. Hal ini juga berdampak pada aspek administrasi, termasuk dalam hal penggajian. Oleh karena itu, pemerintah akan menyusun roadmap teknis guna memastikan bahwa seluruh CPNS yang dinyatakan lulus dapat diangkat bersamaan.<\/p>\n<p>Ia juga menegaskan bahwa penundaan ini tidak akan mengubah kepastian pengangkatan. Saat ini, masing-masing instansi sedang mengusulkan nama-nama yang lolos seleksi kepada BKN untuk kemudian diproses dalam penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). \u201cKami berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga pada 1 Oktober 2025 semuanya sudah diangkat, mulai bekerja, dan menerima gaji,\u201d katanya.<\/p>\n<h3>Bukan karena Pemangkasan Anggaran<\/h3>\n<p>Sementara itu, Menteri PAN RB, Rini Widyantini, menepis anggapan bahwa penyesuaian jadwal ini disebabkan oleh pemangkasan anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, keputusan ini murni diambil untuk memastikan seluruh <a href=\"https:\/\/satubersama.com\/?s=CPNS\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">CPNS<\/a> dapat diangkat secara bersamaan, bukan karena alasan anggaran.<\/p>\n<p>\u201cPemerintah dan DPR telah sepakat bahwa seluruh pengangkatan akan diselesaikan pada Oktober. Ini adalah bagian dari upaya penataan dan penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan,\u201d jelas Rini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 5 Maret 2025.<\/p>\n<p>Rini juga menyebut bahwa hingga saat ini masih terdapat beberapa pengumuman terkait CPNS yang perlu diselesaikan di berbagai instansi. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan guna memastikan semua tahapan berjalan optimal.<\/p>\n<p>Dengan adanya keputusan ini, pemerintah berharap seluruh pihak yang terdampak dapat memahami serta mendukung langkah yang diambil demi efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan ASN di Indonesia.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wartajaya.com &#8211; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025. Semula dijadwalkan berlangsung pada Maret 2025, pengangkatan tersebut kini diundur ke Oktober 2025. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR, khususnya Komisi II. Deputi Bidang Sumber &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":18182,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[883,12],"tags":[1923,1922,1921,1924,1920],"class_list":["post-18181","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hot-news","category-nasional","tag-formasi-cpns-2024","tag-jadwal-pengangkatan-cpns-dan-pppk","tag-kemenpan-rb-dan-bkn-cpns","tag-nomor-induk-pegawai-nip-cpns","tag-penundaan-pengangkatan-cpns-2025"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18181","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=18181"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18181\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":18184,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18181\/revisions\/18184"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/18182"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=18181"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=18181"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=18181"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}