<br />
<b>Notice</b>:  Function _load_textdomain_just_in_time was called <strong>incorrectly</strong>. Translation loading for the <code>rank-math</code> domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the <code>init</code> action or later. Please see <a href="https://developer.wordpress.org/advanced-administration/debug/debug-wordpress/">Debugging in WordPress</a> for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in <b>/home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php</b> on line <b>6131</b><br />
{"id":17313,"date":"2024-05-21T13:47:21","date_gmt":"2024-05-21T06:47:21","guid":{"rendered":"https:\/\/wartajaya.com\/?p=17313"},"modified":"2024-05-21T13:47:21","modified_gmt":"2024-05-21T06:47:21","slug":"kesejahteraan-guru-honorer-di-indonesia-memprihatinkan-survei-ideas-ungkap-gajinya-hanya-segini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/2024\/05\/21\/kesejahteraan-guru-honorer-di-indonesia-memprihatinkan-survei-ideas-ungkap-gajinya-hanya-segini\/","title":{"rendered":"Kesejahteraan Guru Honorer di Indonesia Memprihatinkan, Survei IDEAS Ungkap Gajinya Hanya Segini!"},"content":{"rendered":"<p><strong>Wartajaya.com &#8211;\u00a0<\/strong>Kondisi kesejahteraan guru honorer di Indonesia kembali menjadi sorotan. Lembaga riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) mengungkapkan temuan yang mengejutkan terkait penghasilan para guru honorer dan kontrak di Indonesia.<\/p>\n<p>Berdasarkan survei yang dilakukan bersama GREAT Edunesia Dompet Dhuafa pada pekan pertama Mei 2024, sekitar 74 persen guru honorer memiliki penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan. Bahkan, 20,5 persen di antaranya hidup dengan pendapatan kurang dari Rp500.000 per bulan.<\/p>\n<p>Survei ini melibatkan 403 guru dari 25 provinsi, dengan mayoritas responden berasal dari Pulau Jawa sebanyak 291 orang, dan sisanya dari luar Jawa. Komposisi responden terdiri dari 123 guru PNS, 118 guru tetap yayasan, 117 guru honorer atau kontrak, dan 45 guru PPPK.<\/p>\n<p>Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, menjelaskan bahwa secara umum, 42 persen guru memiliki penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan dan 13 persen di antaranya berpenghasilan di bawah Rp500.000 per bulan. \u201cJika kita fokus pada guru honorer atau kontrak, terlihat bahwa 74 persen dari mereka berpenghasilan di bawah Rp2 juta, dan 20,5 persen bahkan hanya di bawah Rp500.000,\u201d ujar Anwar dalam konferensi pers pada Selasa (21\/5\/2024).<\/p>\n<p>Realitas ini menunjukkan bahwa penghasilan guru honorer berada jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten\/Kota (UMK) terendah di Indonesia untuk tahun 2024, yakni Kabupaten Banjarnegara dengan UMK sebesar Rp2.038.005. \u201cIni berarti, di daerah dengan biaya hidup terendah sekalipun, guru honorer masih berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka,\u201d tambah Anwar.<\/p>\n<p>Dengan tanggungan rata-rata tiga anggota keluarga, 89 persen guru merasa bahwa penghasilan dari profesi mengajar tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hanya 11 persen responden yang menyatakan penghasilannya mencukupi.<\/p>\n<p>Untuk mengatasi kesulitan finansial, banyak guru terpaksa mencari pekerjaan tambahan. \u201cSebanyak 55,8 persen guru memiliki pekerjaan sampingan, namun penghasilan tambahan ini juga tidak signifikan, mayoritas hanya mendapatkan kurang dari Rp500.000,\u201d kata Anwar.<\/p>\n<p>Pekerjaan tambahan yang paling banyak dipilih oleh guru antara lain mengajar privat atau bimbel (39,1 persen), berdagang (29,3 persen), bertani (12,8 persen), buruh (4,4 persen), kreator konten (4 persen), dan driver ojek daring (3,1 persen).<\/p>\n<p>Selain mencari pekerjaan sampingan, berutang menjadi salah satu cara guru untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sebanyak 79,8 persen guru mengaku memiliki utang, baik kepada bank\/BPR (52,6 persen), keluarga atau kerabat (19,3 persen), koperasi simpan pinjam (13,7 persen), teman atau tetangga (8,7 persen), hingga pinjaman online (5,2 persen).<\/p>\n<p>Tekanan finansial sering kali memaksa guru untuk menjual atau menggadaikan barang berharga. \u201cSebanyak 56,5 persen guru pernah menjual atau menggadaikan barang seperti emas perhiasan (38,5 persen), BPKB kendaraan (14 persen), sertifikat rumah\/tanah (13 persen), motor (11,4 persen), mas kawin (4,3 persen), dan SK PNS (3,9 persen),\u201d jelas Anwar.<\/p>\n<p>CEO GREAT Edunesia Dompet Dhuafa, Asep Hendriana, mengonfirmasi temuan IDEAS tersebut. \u201cPengalaman lembaga kami menunjukkan bahwa meski kesejahteraan guru rendah, semangat mereka untuk mengajar tidak pernah surut. Bagi mereka, mengajar adalah sebuah pengabdian,\u201d kata Asep.<\/p>\n<p>Asep juga menekankan perlunya perhatian serius dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengatasi masalah ini. \u201cSelain kesejahteraan, perlu ada lembaga yang mendampingi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pelatihan, pendampingan, dan program capacity building lainnya,\u201d ujar Asep.<\/p>\n<p>Dengan kondisi yang memprihatinkan ini, sudah saatnya pemerintah dan berbagai pihak terkait mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di Indonesia, demi masa depan pendidikan yang lebih baik.<\/p>\n<p>Baca juga: <a href=\"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/2024\/05\/08\/miliki-efek-samping-astrazeneca-tarik-vaksin-covid-19nya-secara-global\/\">Miliki Efek Samping, AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19nya Secara Global!<\/a><\/p>\n<p>Sumber: iNews.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wartajaya.com &#8211;\u00a0Kondisi kesejahteraan guru honorer di Indonesia kembali menjadi sorotan. Lembaga riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) mengungkapkan temuan yang mengejutkan terkait penghasilan para guru honorer dan kontrak di Indonesia. Berdasarkan survei yang dilakukan bersama GREAT Edunesia Dompet Dhuafa pada pekan pertama Mei 2024, sekitar 74 persen guru honorer memiliki penghasilan di bawah &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":17314,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[12],"tags":[1352,1353,1351,1157],"class_list":["post-17313","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-gaji-guru","tag-gaji-guru-honorer","tag-guru-honorer","tag-pendidikan"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17313","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=17313"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17313\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17315,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17313\/revisions\/17315"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/17314"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=17313"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=17313"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=17313"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}