<br />
<b>Notice</b>:  Function _load_textdomain_just_in_time was called <strong>incorrectly</strong>. Translation loading for the <code>rank-math</code> domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the <code>init</code> action or later. Please see <a href="https://developer.wordpress.org/advanced-administration/debug/debug-wordpress/">Debugging in WordPress</a> for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in <b>/home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php</b> on line <b>6131</b><br />
{"id":16542,"date":"2022-11-17T15:58:05","date_gmt":"2022-11-17T08:58:05","guid":{"rendered":"https:\/\/wartajaya.com\/?p=16542"},"modified":"2022-11-17T16:23:44","modified_gmt":"2022-11-17T09:23:44","slug":"polisi-ungkap-penipuan-masuk-akpol-total-kerugian-mencapai-rp-47-m","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/2022\/11\/17\/polisi-ungkap-penipuan-masuk-akpol-total-kerugian-mencapai-rp-47-m\/","title":{"rendered":"Polisi Ungkap Penipuan Masuk Akpol, Total Kerugian Mencapai Rp 4,7 M"},"content":{"rendered":"<p><strong>WARTAJAYA<\/strong> &#8211; Kepolisian Resor Garut mengungkap kasus penipuan modus bisa lolos masuk Akademi Kepolisian (Akpol) kepada dua korban warga Kabupaten Garut, Jawa Barat. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,7 miliar.<\/p>\n<p>Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengelabui para korban dan menjanjikan bisa masuk Akpol tanpa tes.<\/p>\n<p>Dalam kasus itu, polisi menetapkan dua tersangka, berinisial J (46) seorang wiraswasta, dan CB (37) karyawan perusahaan swasta yang mengaku dirinya sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).<\/p>\n<p>Kedua tersangka melakukan penipuan terhadap korban warga Cilawu dan Cibalong di Kabupaten Garut sejak Oktober 2021<\/p>\n<p><strong>Baca Juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/2022\/11\/17\/2-oknum-brimob-lampung-ditangkap-densus-88-diduga-bergabung-ke-polisi-cinta-sunnah\/\">2 Oknum Brimob Lampung Ditangkap Densus 88, Diduga Bergabung ke \u2018Polisi Cinta Sunnah\u2019<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Pada Oktober 2021, kedua tersangka ini menawarkan jasa bisa memasukkan korban masuk Akpol, janjinya dimasukkan nanti pada 2022,\u201d ujar Wirdhanto Hadicaksono.<\/p>\n<p>Kapolres mengatakan, tawaran tersebut membuat korban tertarik dan mau menyerahkan uang sesuai permintaan pelaku yang dijumlahkan seluruhnya mencapai\u00a0 sebesar 4,7 miliar dari kedua korban.<\/p>\n<p>Karena dinilai janggal, orang tua korban akhirnya meminta kembali uang yang telah diserahkan karena sampai setahun korban belum juga masuk akademi kepolisian untuk mengikuti pendidikan di Akpol.<\/p>\n<p>&#8220;Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut. Anak korban tidak masuk Akpol, dan adanya kecurigaan itu pihak korban meminta kembali uang yang sudah diberikan. Korban berhasil menemukan tersangka di daerah Jawa Tengah, Purbalingga, dan menyerahkannya ke Garut,\u201d jelas Wirdhanto Hadicaksono.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/2022\/10\/12\/ancaman-resesi-2023-bisa-jadi-begini-nasib-ri\/\">Ancaman Resesi 2023, Bisa Jadi Begini Nasib RI!<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut terungkap bahwa tersangka juga melakukan penipuan serupa terhadap seorang warga Kota Bandung.<\/p>\n<p>Uang yang diterima dari para korban digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli barang, rumah, prostitusi dan juga membeli tanah yang kini telah disita oleh polisi.<\/p>\n<p>\u201dTersangka kami jerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara,\u201d kata Wirdhanto Hadicaksono.<\/p>\n<p>Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi penipuan yang menjanjikan bisa meloloskan masuk menjadi anggota kepolisian.<\/p>\n<p>\u201dKami mengimbau masyarakat agar tidak menjadi korban modus penipuan masuk polisi tanpa tes,\u201d ucap Wirdhanto Hadicaksono.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/2022\/10\/19\/sri-mulyani-sebut-ancaman-resesi-berlanjut-hingga-2024\/\">Sri Mulyani Sebut Ancaman Resesi Berlanjut Hingga 2024<\/a><\/strong><\/p>\n<p><strong><em>Dapatkan informasi terupdate berita populer setiap hari dari\u00a0<a href=\"https:\/\/wartajaya.com\/\">wartajaya.com<\/a>. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email \u00a0atau sosial media wartajaya lainnya.<\/em><\/strong><\/p>\n<p>Sumber : jawapos.com<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>WARTAJAYA &#8211; Kepolisian Resor Garut mengungkap kasus penipuan modus bisa lolos masuk Akademi Kepolisian (Akpol) kepada dua korban warga Kabupaten Garut, Jawa Barat. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,7 miliar. Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengelabui para korban dan menjanjikan bisa masuk Akpol tanpa tes. Dalam kasus itu, polisi menetapkan dua tersangka, berinisial J (46) seorang &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":16545,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[262],"tags":[802,803,801,804],"class_list":["post-16542","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-jaga-negeri","tag-garut","tag-kasus-penipuan","tag-penipuan-masuk-akpol","tag-polres-garut"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16542","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=16542"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16542\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16546,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16542\/revisions\/16546"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/16545"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=16542"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=16542"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartajaya.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=16542"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}