Terungkap Fakta Baru di Balik Kasus Pembunuhan Dosen EY di Bungo, Jambi
Wartajaya.com – Kasus pembunuhan terhadap dosen perempuan berinisial EY (37) di Kabupaten Bungo, Jambi, kini memasuki babak baru setelah polisi berhasil mengamankan pelaku yang ternyata seorang anggota kepolisian aktif. Bripda Waldi (22), anggota Bintara Propam Polres Tebo, diduga kuat menjadi pelaku pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban yang berlokasi di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Jasad EY ditemukan oleh warga sekitar pukul 13.00 WIB pada Sabtu (1/11/2025). Penemuan itu menggemparkan warga setempat karena korban dikenal sebagai dosen muda yang aktif dan ramah di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Hasil penyelidikan mengarah kepada Bripda Waldi, yang kemudian ditangkap di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Minggu (2/11/2025). Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti, meskipun pelaku sempat berupaya menutupi jejak kejahatannya.
Kapolres Bungo menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berkat ketelitian dan kerja keras penyidik dalam menganalisis setiap petunjuk di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sempat membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara mengelap beberapa bagian yang bisa meninggalkan sidik jari. Selain itu, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang milik korban, seperti ponsel iPhone, perhiasan, mobil Honda Jazz, dan sepeda motor PCX.
Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan bukti keterlibatan dirinya dalam kejahatan. Polisi juga menemukan fakta bahwa Bripda Waldi berusaha menyamarkan identitasnya setelah kejadian dengan menggunakan wig atau rambut palsu. Temuan ini diperkuat oleh rekaman CCTV serta kesaksian warga sekitar yang sempat melihat sosok berambut gondrong keluar dari rumah korban.
Dugaan baru muncul setelah polisi menemukan percakapan terakhir di aplikasi WhatsApp milik korban. Berdasarkan keterangan saksi, pesan yang diterima pada Sabtu pagi diyakini bukan dikirim oleh EY, melainkan oleh pelaku yang menggunakan ponsel korban. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa korban telah meninggal dunia sebelum pesan tersebut dikirim.
Polisi kini masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik RS Bhayangkara Polda Jambi. Berdasarkan hasil visum sementara, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain lebam di wajah, leher, bahu, serta luka di bagian kepala. Selain itu, dari pemeriksaan awal juga ditemukan indikasi kekerasan seksual, karena terdapat cairan sperma pada pakaian korban.
Sejumlah barang bukti seperti mobil, perhiasan, dan ponsel korban kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, sepeda motor milik korban ditemukan terparkir di depan RS Hanafie Bungo. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, penyidik masih terus menggali kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi perbuatan keji tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang anggota kepolisian aktif. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatannya. Hingga kini, aparat terus melanjutkan penyidikan guna memastikan seluruh fakta terungkap secara tuntas.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap anggota kepolisian agar tidak menyalahgunakan wewenang atau melanggar kode etik profesi.



