Jaga Negeri

ETLE Jawa Barat Diperluas hingga 71 Titik, Penegakan Lalu Lintas Kian Terintegrasi

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho meninjau pelaksanaan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi di wilayah hukum Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polrestabes Bandung pada Rabu (22/10/2025) dan dihadiri jajaran kepolisian setempat beserta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam arahannya, Kakorlantas menyampaikan bahwa kinerja penegakan hukum berbasis ETLE di Jawa Barat menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan sepanjang 2025. Ia menilai, capaian tersebut memperlihatkan keseriusan jajaran lalu lintas Polda Jawa Barat dalam mengoptimalkan teknologi sebagai instrumen untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara.

Kakorlantas menguraikan, peningkatan kinerja ETLE di Jawa Barat tercermin dari data pelanggaran lalu lintas yang terekam selama periode 2025. Jumlah pelanggaran tercatat mencapai ratusan ribu kasus dengan lonjakan persentase yang sangat tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, data yang berhasil diverifikasi serta dikonfirmasi juga turut mengalami kenaikan tajam, termasuk laporan tilang yang telah diselesaikan oleh para pelanggar.

Ia menegaskan bahwa sistem ETLE menjadi tulang punggung penindakan pelanggaran lalu lintas secara nasional. Berdasarkan kebijakan Kapolri, penegakan hukum lalu lintas saat ini ditargetkan mengandalkan ETLE sebesar 95 persen, sedangkan 5 persen lainnya dilakukan melalui tilang manual. Meski begitu, tilang manual tetap diberlakukan dalam situasi tertentu, khususnya untuk pelanggaran yang belum dapat terdeteksi oleh perangkat ETLE.

Menurutnya, sistem tilang elektronik diharapkan dapat mendorong kesadaran disiplin berkendara tanpa perlu interaksi langsung antara petugas dan masyarakat. Pendekatan ini dinilai mampu meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan transparansi di lapangan. Ia juga berharap program tersebut mampu menciptakan kultur tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Kakorlantas mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 58 titik perangkat ETLE yang aktif di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Jumlah tersebut akan diperluas menjadi 71 titik dalam waktu dekat. Penambahan perangkat disebut sebagai langkah penting untuk memperkuat integrasi data, memperluas jangkauan pengawasan, serta memaksimalkan regionalisasi ETLE di tingkat daerah.

Ia mendorong adanya dukungan dari pemerintah daerah agar perluasan sistem ETLE dapat berjalan optimal. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memperkuat infrastruktur layanan publik yang berbasis teknologi, termasuk dalam meningkatkan kualitas keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Menutup kunjungannya, Kakorlantas meminta seluruh jajaran Polisi Lalu Lintas bekerja secara profesional dan mengedepankan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa tugas utama kepolisian di bidang lalu lintas adalah menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan demi kenyamanan masyarakat.

Kakorlantas menambahkan, peningkatan kualitas kinerja aparat, pembenahan teknologi, dan penguatan sinergi menjadi faktor utama dalam pengembangan sistem ETLE di masa mendatang. Dengan demikian, kepolisian berharap lalu lintas di Indonesia semakin tertib dan angka pelanggaran dapat ditekan secara konsisten.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button