Korlantas Polri Terapkan Digitalisasi Layanan Kendaraan Lewat e-BPKB

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB sebagai bagian dari transformasi digital di bidang administrasi kendaraan. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor tanpa harus melalui proses manual yang panjang.

Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa salah satu keunggulan utama e-BPKB adalah kemampuannya mempercepat proses mutasi kendaraan ke luar daerah.

“Selama ini, kendala yang sering dihadapi dalam pelayanan registrasi dan identifikasi adalah lamanya proses mutasi keluar. Nantinya, arah pengembangan e-BPKB akan ke sana, karena sistem ini akan terhubung dengan arsip digital. Jadi, kalau masyarakat ingin melakukan mutasi kendaraan, waktunya tidak lagi dihitung dalam hari, melainkan jam,” ujar Sumardji melalui kanal YouTube NTMC Korlantas Polri.

Menurutnya, kehadiran e-BPKB bertujuan memangkas birokrasi yang selama ini membuat proses mutasi kendaraan memakan waktu lama. Ia menegaskan, ke depan, masyarakat cukup melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, dan petugas akan langsung memprosesnya secara cepat melalui sistem digital.

“Dengan sistem baru ini, tidak akan ada lagi kesan bahwa mengurus mutasi kendaraan butuh waktu berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sumardji mengungkapkan bahwa seluruh proses akan berbasis arsip digital. Jika sebelumnya dokumen masih berbentuk fisik seperti kertas, kini semua data akan tersimpan secara elektronik. “Kalau dulu arsipnya masih manual, pakai kertas, nanti cukup pencet saja, langsung muncul datanya. Tidak ada lagi fotokopi-fotokopian,” ujarnya menegaskan.

Selain e-BPKB, Korlantas Polri juga tengah menyiapkan inovasi lain berupa sistem cek fisik kendaraan digital. Sumardji menjelaskan bahwa proses pemeriksaan fisik kendaraan nantinya akan dilakukan menggunakan teknologi kamera, menggantikan metode lama yang dilakukan dengan cara menggesek nomor rangka atau mesin.

“Selama ini, banyak keluhan dari masyarakat terkait proses cek fisik, terutama untuk kendaraan tua, bus, atau truk. Oleh karena itu, pada tahun 2025, di bawah arahan Bapak Kakorlantas dan Dirregident, kami meluncurkan inovasi cek fisik digital. Jadi nanti, cukup difoto saja, tidak perlu digesek,” kata Sumardji.

Melalui serangkaian inovasi tersebut, Korlantas Polri berharap pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Indonesia menjadi lebih efisien, cepat, dan bebas dari praktik birokrasi berbelit. Transformasi digital ini sekaligus menandai langkah maju Polri dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan berbasis teknologi.

Exit mobile version