Miris! Lolos CASN, Resign, dan Kini Menganggur, Solusi BKN Justru Kembali Bekerja di Tempat Lama

Wartajaya.com – Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang seharusnya dilakukan pada 1 April 2024 menjadi 1 Oktober 2025 menuai polemik. Keputusan ini berdampak besar pada ribuan CASN yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera bekerja di instansi pemerintah. Usulan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, agar para CASN dapat kembali bekerja di tempat lama pun dinilai tidak realistis dan sulit diterapkan.
Keputusan yang Mengecewakan
Sejak diumumkannya hasil seleksi, banyak peserta CASN yang mengundurkan diri dari pekerjaan mereka, baik di sektor swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka menganggap bahwa peralihan ke status ASN hanya tinggal menunggu waktu. Namun, keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan hingga tahun depan menjadi pukulan telak bagi mereka yang kini kehilangan sumber penghasilan.
“Banyak yang keluar dari pekerjaannya karena berharap 1 April sudah mulai bekerja, tetapi justru ada penyesuaian waktu hingga Oktober 2025,” ujar Zudan dalam rapat koordinasi yang disiarkan di YouTube BKN, Senin (10/3/2025). Akibatnya, para CASN yang telah resign kini terjebak dalam ketidakpastian.
Solusi BKN Dinilai Tidak Realistis
Zudan mengusulkan agar CASN yang telah mengundurkan diri dapat kembali bekerja di perusahaan atau instansi lama mereka, dengan bantuan komunikasi dari pemerintah. Namun, banyak pihak menilai solusi ini tidak masuk akal. Tidak ada jaminan bahwa perusahaan yang telah ditinggalkan akan menerima mereka kembali, terutama mengingat banyak posisi yang sudah diisi oleh pekerja baru.
“Belum tentu perusahaan yang bersangkutan mau menerima kembali karyawan yang sudah keluar. Dunia kerja tidak semudah itu,” ujar seorang pakar kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya. Selain itu, koordinasi dengan BUMN, perusahaan swasta, atau bahkan pemerintah daerah untuk mengakomodasi kembali CASN yang telah resign dipandang sebagai langkah yang tidak praktis.
Kegagalan Perencanaan Pemerintah
Penundaan pengangkatan CASN ini menunjukkan buruknya perencanaan pemerintah dalam merekrut tenaga kerja di sektor pemerintahan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, berdalih bahwa keputusan penundaan ini merupakan hasil kesepakatan dengan DPR RI dengan alasan harmonisasi data formasi dan jabatan. Namun, alasan ini justru mengindikasikan bahwa proses rekrutmen dilakukan tanpa persiapan yang matang.
Jika sejak awal pemerintah memiliki rencana yang jelas, seharusnya tidak ada ketidakpastian yang mengorbankan ribuan orang. Dengan penundaan ini, para CASN harus bertahan hidup tanpa kepastian penghasilan selama lebih dari satu tahun. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan akibat kebijakan yang berubah-ubah.
Kecaman dari Berbagai Pihak
Kebijakan ini mendapat kritik dari berbagai kalangan, termasuk organisasi tenaga kerja dan pengamat kebijakan publik. “Ini adalah bentuk ketidakprofesionalan pemerintah. Seharusnya, jika ada penundaan, pemerintah perlu memberikan solusi konkret, bukan sekadar berharap perusahaan lama mau menerima kembali pegawainya,” kata seorang ekonom senior.
Sementara itu, beberapa CASN yang terdampak merasa frustrasi dengan kebijakan yang diambil. “Saya sudah keluar dari pekerjaan, sekarang menganggur, dan tidak ada solusi yang jelas. Ini sangat merugikan,” ujar salah satu peserta seleksi CASN yang enggan disebutkan namanya.
Dengan situasi yang semakin kompleks, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memberikan kepastian kepada CASN yang terdampak. Jika tidak, kredibilitas proses seleksi ASN akan terus dipertanyakan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin terkikis.