Distribusi Elpiji 3 Kg Dibatasi, Harga Melonjak Hingga Rp 30 Ribu per Tabung

Wartajaya.com – Sejak kebijakan baru diberlakukan pada 1 Februari 2025, masyarakat mulai menghadapi kesulitan memperoleh elpiji 3 kg. Pemerintah memutuskan bahwa pembelian gas bersubsidi tersebut kini hanya bisa dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Kondisi ini menuai keluhan dari masyarakat dan pelaku usaha kecil yang selama ini bergantung pada gas melon tersebut. Hafidz, salah satu pengecer di Manggarai, menyatakan keberatannya dengan kebijakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut justru membuat harga elpiji di pangkalan meningkat tajam.

“Biasanya harga elpiji subsidi hanya Rp 17.000 per tabung. Sekarang bisa mencapai Rp 30.000. Ini tentu menyulitkan masyarakat,” ungkap Hafidz kepada Beritasatu.com, Senin (3/2/2025).

Hafidz juga mengaku terpaksa membatasi penjualan gas elpiji 3 kg karena stok yang terbatas. Warga yang membawa dua tabung hanya diperbolehkan membeli satu tabung saja.

“Saya membatasi penjualan. Kalau ada yang bawa dua tabung, saya kasih satu saja. Banyak yang menawarkan harga lebih tinggi, tapi saya tetap tidak mau karena itu menyusahkan masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah beralasan kebijakan ini diambil untuk menertibkan penjualan elpiji subsidi serta memastikan penyaluran yang tepat sasaran. Pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi diwajibkan mendaftarkan diri sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa proses pendaftaran ini bertujuan agar distribusi elpiji 3 kilogram menjadi lebih transparan dan terkontrol.

“Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ujar Yuliot dalam keterangannya.

Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada regulasi administrasi, tetapi juga menindak tegas pangkalan yang menaikkan harga secara tidak wajar.

Kelangkaan elpiji subsidi ini dikhawatirkan akan berdampak pada aktivitas usaha kecil yang bergantung pada gas melon tersebut. Para pedagang makanan yang biasanya menggunakan elpiji subsidi mengaku terancam mengalami kerugian akibat kenaikan harga dan sulitnya mendapatkan pasokan gas.

Sejumlah pihak juga mendesak pemerintah untuk memastikan distribusi elpiji berjalan lancar agar masyarakat tidak terbebani. Selain itu, diperlukan pengawasan yang ketat terhadap pangkalan untuk menghindari praktik penimbunan dan kenaikan harga yang tidak wajar.

Dengan kebijakan yang mulai diterapkan secara tegas ini, masyarakat berharap pemerintah segera menemukan solusi agar distribusi elpiji 3 kg subsidi kembali normal serta terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

Exit mobile version