Wartajaya.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengusut kasus kontroversial terkait pemasangan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Namun, langkah KKP dianggap belum menunjukkan hasil signifikan, sementara nelayan yang diduga mengetahui dalang di balik kasus ini baru akan dimintai keterangan pekan depan.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, mengungkapkan bahwa kelompok nelayan yang disinyalir terlibat telah dijadwalkan untuk hadir pekan lalu. Namun, mereka meminta jadwal ulang dengan alasan tertentu. “Surat sudah kita layangkan minggu lalu, tapi mereka balas tidak bisa dan minta reschedule ke minggu depan. Rencananya, sekitar tanggal 20-an ini baru mereka datang,” jelas Doni, Minggu (19/1/2025).
Penundaan ini menimbulkan kritik, mengingat urgensi kasus yang sudah mencuat ke publik. Publik mempertanyakan mengapa langkah investigasi administratif KKP terkesan lambat. Sebagian pihak bahkan meragukan komitmen kementerian untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Kelompok nelayan yang diduga mengetahui sosok di balik pemasangan pagar laut ini menjadi sorotan. Meski mereka sempat muncul di media dan mengaku mengetahui informasi penting, belum ada langkah konkret dari pihak KKP untuk mempercepat proses klarifikasi.
Menurut Doni, KKP berfokus pada aspek administratif sesuai dengan mandat Undang-Undang Cipta Kerja. “Tugas kita memberikan sanksi administratif dan denda, bukan pidana. Kalau ada unsur pidana, itu akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH),” tambahnya. Namun, hingga kini, identitas pasti pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut belum terungkap.
Doni juga menegaskan bahwa KKP ingin memastikan pihak yang memasang pagar laut bertanggung jawab atas pembongkaran dan restorasi lingkungan. “Supaya restorasi dilakukan oleh pemiliknya, bukan negara. Selain itu, mereka juga harus membayar denda,” ujarnya.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan pembongkaran pagar laut tetap dilanjutkan sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. “Sudah perintah Presiden, pembongkaran harus lanjut,” tegas Jenderal Agus.
Keberadaan pagar laut ini telah menghambat akses masyarakat pesisir untuk melaut dan mencari ikan, yang berdampak langsung pada ekonomi nelayan. “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” tambahnya.
Langkah KKP dan TNI dalam menangani kasus pagar laut ini menuai beragam tanggapan. Di satu sisi, keputusan Presiden untuk melanjutkan pembongkaran diapresiasi. Namun, lambannya pengungkapan identitas dalang di balik pemasangan pagar laut menjadi sorotan negatif.
Apakah KKP mampu mengungkap sosok di balik polemik ini dan memberikan solusi bagi masyarakat pesisir? Ataukah kasus ini hanya akan menjadi potret lain dari lemahnya penegakan hukum di sektor kelautan? Jawabannya kini berada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum.