Wartajaya.com – Sebuah insiden tragis terjadi di Kota Tangerang pada Kamis (31/10/2024), ketika sebuah truk kontainer yang dikendarai dengan cara ugal-ugalan melawan arus dan menabrak sejumlah kendaraan di sepanjang Jalan Hasyim Asari hingga Jalan Veteran. Aksi nekat pengemudi ini berujung pada kerusakan parah kendaraan yang dilaluinya dan menyebabkan sejumlah korban luka. Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan kronologi kejadian yang mengguncang masyarakat sekitar.
“Saya ingin menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan kasus tabrak lari. Pengemudi truk kontainer tersebut melaju dengan tidak wajar dan sempat melawan arus di daerah Graha Raya,” ujar Kombes Zain. Menurutnya, setelah menyerempet kendaraan di daerah tersebut, pengemudi tampak panik atau sengaja melarikan diri, sehingga memutuskan terus melaju hingga akhirnya dihentikan paksa oleh warga di area Tugu Adipura.
Masyarakat yang melihat kejadian ini langsung berupaya mengejar kendaraan berat tersebut, yang pada akhirnya tersangkut di Tugu Adipura ketika sopir berusaha memutar arah kembali menuju Jalan Hasyim Asari. Beruntung, posisi truk yang terjebak di Tugu Adipura memberikan kesempatan bagi warga untuk menghentikan aksi berbahaya itu.
Aksi brutal yang dilakukan pengemudi truk kontainer bernomor polisi B 9727 ULU ini memicu kemarahan warga sekitar. Di tengah kemarahan mereka, ada upaya untuk membakar truk tersebut, namun berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian yang segera tiba di lokasi. Kejadian ini menyoroti ketidakpedulian pengemudi terhadap keselamatan publik dan menjadi perhatian serius aparat.
Baca juga: Pesta Rakyat BUMN Sambut Pelantikan Presiden, Antusiasme di 14 Titik Jakarta
Saat ini, truk tersebut telah diamankan di dekat Polres Metro Tangerang yang lama, sementara polisi terus melakukan proses hukum terhadap pengemudi yang juga menjadi korban amukan warga.
Kapolres Zain mengonfirmasi bahwa ada tiga korban yang terluka dalam insiden ini, termasuk sopir truk kontainer yang kini dirawat di Rumah Sakit EMC. Selain itu, tiga kendaraan ikut menjadi korban dalam kejadian tersebut, terdiri dari tiga sepeda motor dan satu unit taksi.
“Evakuasi sudah dilakukan terhadap para korban. Kami data sementara ada tiga korban yang terlibat dalam insiden ini, termasuk sopir truk yang mengalami luka akibat upaya warga untuk menghentikannya,” ujar Zain.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian juga masih mengumpulkan informasi dari rumah sakit lain untuk mendata potensi korban tambahan yang belum teridentifikasi. “Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami insiden ini untuk melapor ke Posko Unit Laka Polrestro. Kami juga buka jalur pengaduan di nomor WA 0822-1111-0110 untuk memudahkan warga menyampaikan informasi,” tambahnya.
Dari penuturan saksi mata, pengemudi truk kontainer melaju tanpa kendali sejauh lebih dari satu kilometer. Truk mulai bergerak dari Jalan Hasyim Asari dan baru berhenti ketika menabrak Tugu Adipura di Jalan Veteran, Kota Tangerang. Upaya warga untuk menghentikan kendaraan ini berlangsung dramatis dan penuh risiko, mengingat bobot kendaraan serta kecepatan tinggi yang ditempuh.
Tindakan pengemudi yang menabrak kendaraan lain dan melawan arus menuai kecaman keras dari masyarakat. Insiden ini mengindikasikan adanya kurangnya kesadaran sopir dalam mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya. Respons spontan dari warga yang berusaha menghentikan truk tersebut, meskipun berhasil, menunjukkan kemarahan publik terhadap pelanggaran lalu lintas berat yang terjadi.
Kejadian ini mengingatkan perlunya penegakan aturan lalu lintas yang lebih ketat untuk mencegah pengemudi yang melanggar dari tindakan ugal-ugalan. Banyak pihak kini mendesak kepolisian untuk memperketat pengawasan dan pemberian sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran lalu lintas guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dengan insiden yang menimbulkan korban dan kerusakan, perhatian masyarakat dan aparat hukum tertuju pada upaya meningkatkan keamanan dan disiplin di jalan raya. Kejadian ini juga menyadarkan pentingnya partisipasi aktif warga dalam melaporkan pelanggaran lalu lintas, agar setiap tindakan berisiko dapat segera dihentikan demi keselamatan bersama.
Sumber: Liputan6.