Site icon www.wartajaya.com

Polri Berduka Atas Meninggalnya Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga

Kapolres Boyolali Meninggal Dunia karena Kecelakaan

Kapolres Boyolali Meninggal Dunia karena Kecelakaan

Wartajaya.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, setelah dirawat intensif akibat kecelakaan lalu lintas di ruas tol Pemalang-Batang pada 1 Oktober 2024. Insiden kecelakaan tersebut melibatkan mobil yang ditumpangi almarhum dan menabrak truk tronton pengangkut tiang listrik. Kecelakaan itu terjadi di KM 346, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sekitar pukul dini hari.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya AKBP Muhammad Yoga. “Kami semua turut berduka cita. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Senin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyampaikan bahwa AKBP Muhammad Yoga meninggal dunia pada Minggu (6/10) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, Artanto tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penyebab kematian almarhum yang sebelumnya sempat menjalani perawatan di RS Telogorejo, Semarang.

Almarhum rencananya akan dimakamkan di Depok, Jawa Barat. “Minggu malam jenazah diberangkatkan ke rumah duka,” kata Artanto.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, almarhum AKBP Muhammad Yoga berada dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjenguk anggota keluarganya yang sedang sakit ketika kecelakaan tersebut terjadi. Dalam kecelakaan itu, dua orang lainnya, yakni pengemudi dan ajudan, juga dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian. Kedua korban meninggal setelah mobil yang ditumpangi mereka menabrak truk tronton yang sedang mengangkut tiang listrik.

Kecelakaan ini terjadi di ruas tol Pemalang-Batang, yang merupakan salah satu jalan tol utama di wilayah Jawa Tengah. Sejauh ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kecelakaan, seperti penyebab pasti atau kondisi lalu lintas saat kejadian.

Baca juga: Usut Kasus Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi, Dugaan Kuat Tawuran yang Fatal

Jenazah Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga yang telah diberangkatkan ke rumah duka dijadwalkan akan dimakamkan di Depok, Jawa Barat. Pemakaman tersebut direncanakan untuk dilangsungkan secara resmi dengan mengikuti prosedur yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Kecelakaan yang merenggut nyawa AKBP Muhammad Yoga terjadi pada dini hari, ketika mobil yang ditumpanginya dalam perjalanan menuju Jakarta. Mobil tersebut dikabarkan menabrak truk tronton yang mengangkut tiang listrik di KM 346 ruas tol Pemalang-Batang, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di tempat kejadian. Kedua korban merupakan pengemudi dan ajudan dari AKBP Muhammad Yoga.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait hasil penyelidikan dari aparat berwenang mengenai kondisi mobil, kecepatan saat kejadian, ataupun faktor lainnya yang mungkin mempengaruhi kecelakaan ini.

Selain Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga, dua korban lainnya juga meninggal dunia di tempat kejadian, yaitu pengemudi dan ajudan yang ikut dalam mobil tersebut. Kedua korban tewas di tempat setelah mobil yang mereka tumpangi mengalami benturan keras dengan truk tronton. Jenazah korban lain juga telah dievakuasi dari lokasi kejadian, dan pihak keluarga telah diberitahukan terkait insiden tersebut.

Informasi lebih lanjut terkait investigasi kecelakaan ini akan diumumkan oleh pihak berwenang setelah penyelidikan selesai dilakukan. Hingga saat ini, Polri masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai insiden tersebut.

Kecelakaan lalu lintas di ruas tol Pemalang-Batang ini telah menambah daftar insiden kecelakaan yang terjadi di jalan tol Indonesia. Meskipun penyebab pasti kecelakaan ini masih dalam tahap penyelidikan, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait prosedur keselamatan di jalan tol tersebut.

Sumber: ANTARA.

Exit mobile version