Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Merespons Laporan Kontras dan LBH Padang Terkait Kematian Afif Maulana
Site icon www.wartajaya.com

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Merespons Laporan Kontras dan LBH Padang Terkait Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Merespons Laporan Kontras dan LBH Padang Terkait Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Merespons Laporan Kontras dan LBH Padang Terkait Kematian Afif Maulana

Wartajaya.com – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, mengungkapkan ketidakkeberatannya dilaporkan oleh Kontras dan LBH Padang ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus kematian Afif Maulana, seorang siswa SMP di Padang yang diduga tewas akibat dianiaya polisi. Suharyono menegaskan bahwa dirinya adalah pembela kebenaran, bukan pelaku kejahatan.

“Silakan saja, Mas. Saya bukan pelaku kejahatan kok, saya pembela kebenaran. Kalau institusi kami diinjak-injak dan dipojokkan, ya siapa yang tidak marah?” ujar Suharyono kepada Kompas.com pada Rabu (3/7/2024).

Suharyono juga menuding LBH Padang sebagai kelompok yang merasa paling benar dalam kasus ini. Ia menuduh LBH Padang mengatur skenario dan alibi terkait kejanggalan kematian Afif. Menurutnya, LBH merasa memiliki prediksi paling akurat terkait penyebab kematian Afif Maulana.

“LBH Padang itu sok suci. Mereka merasa prediksinya yang paling akurat soal kematian Afif Maulana,” kata Suharyono.

Namun, Suharyono yakin bahwa Afif tidak meninggal karena dianiaya polisi, melainkan karena melompat ke sungai berdasarkan kesaksian teman Afif. Ia menyatakan bahwa kepolisian memiliki barang bukti dan kesaksian kuat yang mendukung pernyataan tersebut.

“Kami bertanggung jawab, Mas. Kami yakin, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat, Afif Maulana melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya, bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami,” tegas Suharyono.

Suharyono juga menyangkal anggapan bahwa Afif adalah anak yang baik. Menurutnya, Afif justru terlibat dalam tawuran dan membawa pedang panjang.

“Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya pada 8 Juni 2024. Kalau anak keluar rumah jam 2 atau jam 3 dini hari untuk tawuran, ya pastinya bukan anak yang baik,” jelas Suharyono.

Lebih lanjut, Suharyono menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Afif meninggal bukan karena penganiayaan polisi. Ia menegaskan bahwa otopsi telah dilakukan sesuai prosedur oleh ahli forensik dari RS Bukit Tinggi.

“Untuk kematian sudah kami jelaskan, AM tidak ada dibawa ke Polsek Kuranji, ditangkap pun tidak. Otopsi sesuai prosedur dilakukan oleh ahli forensik dari RS Bukit Tinggi. Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri,” tambah Suharyono.

Sebelumnya, Kontras dan LBH Padang melaporkan Suharyono, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang ke Divisi Propam Polri terkait pengusutan kasus kematian Afif Maulana. Mereka juga meminta Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karo Wassidik) Bareskrim Polri untuk mengawasi penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Afif.

“Pak Kapolri dan Pak Kapolda, tolong cari penganiaya anak saya, bukan yang memviralkan,” ujar ibu Afif Maulana dengan penuh harap.

Kematian Afif Maulana telah memicu berbagai spekulasi dan kontroversi. Beberapa pihak menuntut transparansi dan keadilan dalam penyelidikan kasus ini. Keluarga Afif sendiri sepakat untuk membongkar makam demi mengungkap penyebab kematian Afif yang sebenarnya.

Kasus ini juga mendapat perhatian luas dari masyarakat yang menuntut kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban. Dalam upaya mencari kebenaran, berbagai pihak berharap agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tidak memihak, demi menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran.

Kedepannya, kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih jelas dan rinci mengenai hasil penyelidikan serta memastikan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur yang terjadi. Semua pihak yang terkait diharapkan bekerja sama untuk mengungkap kebenaran demi keadilan bagi Afif Maulana dan keluarganya.

Baca juga: Tragedi Kebakaran di Pabrik Baterai Lithium Korea Selatan, 20 Korban Tewas!

Exit mobile version