Wartajaya.com – Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap pesinetron Rio Reifan terkait kasus narkoba pada Jumat (26/4/2024). Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menyatakan bahwa dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan ekstasi.
“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” ujar Kombes Pol M Syahduddi dalam keterangannya yang dikutip dari Kompas.com pada Minggu (28/4).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panji Yoga, juga telah mengonfirmasi penangkapan Rio ini. “Iya ada (penangkapan) yakni artis RR (Rio Reifan),” ujar Indraweny pada Minggu (28/4), menegaskan bahwa penangkapan dilakukan pada malam Jumat (26/4) yang lalu.
Ini bukanlah kali pertama Rio Reifan terjerat dalam kasus narkoba. Sebelumnya, Rio telah ditangkap pada tahun 2015, 2017, 2019, dan 2021. Dalam kesempatan sebelumnya, Rio pernah menyatakan keinginannya untuk keluar dari lingkaran narkoba.
“Saya minta doa, saya pengin sembuh,” ucap Rio Reifan saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (21/4/2021). Dia juga mengungkapkan rasa lelahnya menjadi pecandu barang terlarang tersebut. “Saya capek seperti ini terus, seperti ini terus,” tambahnya.
Rio juga tidak lupa menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas perbuatannya yang merugikan. “Ya intinya saat ini, permohonan maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya,” ujar Rio, sambil menyatakan bahwa banyak pihak yang merasa dirugikan oleh tindakannya.
Dengan penangkapan yang terjadi kali ini, semakin memperjelas bahwa Rio belum mampu melawan godaan narkoba meskipun sudah beberapa kali terjerat dalam kasus yang sama. Penangkapan ini juga menjadi bukti bahwa upaya-upaya rehabilitasi yang pernah dilakukannya belum membuahkan hasil yang memuaskan.
Kehadiran Rio Reifan kembali dalam dunia narkoba juga mencoreng citra industri hiburan tanah air. Tindakan yang dilakukannya tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik industri hiburan Indonesia secara umum. Hal ini mengingat peran seorang publik figur seperti Rio Reifan memiliki dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat, terutama para penggemar yang menjadi panutan.
Dengan demikian, penangkapan Rio kali ini menjadi pukulan keras bagi dunia hiburan Indonesia dan juga menjadi cerminan bahwa bahaya narkoba masih menjadi ancaman yang nyata bagi siapapun, tanpa terkecuali, bahkan bagi mereka yang memiliki popularitas dan kekayaan.
Semoga dengan penangkapan ini, Rio Reifan dapat memperbaiki perilakunya dan memberikan contoh positif bagi masyarakat luas, terutama generasi muda yang rentan terpengaruh oleh perilaku negatif dari publik figur.
Baca juga: Knowledge Sharing APIC Bahas Potensi Efisiensi Energi hingga Keamanan Cyber
Sumber: Kompas.