Hot NewsPOLITIKTrending no.1 Media Sosial.

Dugaan Keterlibatan Pembunuhan, Devara Putri Prananda Gagal Melangkah ke DPR RI

WartaJaya.com – Calon anggota legislatif DPR RI yang tengah berurusan dengan hukum, Devara Putri Prananda, menemui kegagalan yang cukup mencolok dalam perebutan suara di daerah pemilihannya. Devara, yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri, hanya berhasil meraih suara yang sangat minim di Dapil Jawa Barat IX.

Dalam konteks perebutan kursi DPR RI, Devara Putri merupakan calon legislatif dari Partai Garda Republik Indonesia atau Partai Garuda. Meski telah berusaha keras untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, namun rupanya kasus hukum yang menimpanya memengaruhi perolehan suaranya secara signifikan.

Devara, bersama tujuh rekannya separtainya, berjuang untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat di Dapil Jawa Barat IX. Namun, popularitasnya kini tenggelam akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan yang mencoreng citra partai dan reputasinya sebagai calon legislatif.

Kasus pembunuhan yang menjerat Devara melibatkan Didot Alfiansyah, kekasih dari korban, serta M Reza. Diduga, motif di balik pembunuhan tersebut adalah keinginan Didot untuk mengulang hubungan asmara dengan Devara. Dari hasil penyelidikan, Didot dan Devara diduga telah merencanakan pembunuhan Indri dengan melibatkan Reza sebagai eksekutor.

Namun, keterlibatan Devara dalam kasus tersebut tidak hanya merusak reputasinya, tetapi juga berdampak signifikan terhadap perolehan suara partai. Data real count Sirekap KPU menunjukkan bahwa Devara hanya mampu mengumpulkan 226 suara di Dapil yang mencakup Kabupaten Subang, Majalengka, dan Sumedang. Persentase ini sangat kecil, hanya 0.018 persen dari total 1.246.864 suara yang telah dihitung.

Kegagalan Devara Putri dalam mendapatkan dukungan dari pemilih di Dapil Jawa Barat IX menjadi cerminan dari kegagalan lebih besar yang dihadapi oleh Partai Garuda secara keseluruhan. Partai tersebut hampir dapat dipastikan tidak akan mendapatkan kursi di DPR, baik di tingkat regional maupun nasional.

Dalam skala nasional, Partai Garuda hanya mampu memperoleh 221.965 suara atau 0.29 persen dari total suara yang telah dihitung. Capaian ini jauh dari ambang batas parlemen yang telah ditetapkan sebesar 4 persen dalam Pemilu 2024.

Dengan demikian, kegagalan Devara Putri dan Partai Garuda dalam perebutan suara tidak hanya menjadi sorotan masyarakat, tetapi juga menjadi catatan buruk dalam sejarah politik Indonesia. Hasil ini menunjukkan bahwa kasus hukum yang menimpa Devara telah memberikan dampak yang signifikan terhadap perolehan suara partai, serta menggugah pertanyaan akan integritas dan moralitas dari para calon legislatif yang mencalonkan diri untuk mewakili rakyat.

Baca juga: 16 Tahanan Kabur, 6 Masih DPO: Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi

Sumber: Tempo.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button