Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Transparansi Pemilu 2024: Ini Platform Online untuk Laporkan Kecurangan!
Site icon www.wartajaya.com

Transparansi Pemilu 2024: Ini Platform Online untuk Laporkan Kecurangan!

Platform Online Lapor Kecurangan Pemilu. Sumber: Bawaslu.

Platform Online Lapor Kecurangan Pemilu. Sumber: Bawaslu.

WartaJaya.com – Pesta demokrasi sering kali menjadi panggung bagi berbagai bentuk kecurangan, dengan proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak, meningkatkan potensi terjadinya pelanggaran. Salah satu upaya untuk menanggulangi kecurangan dalam Pemilu 2024 adalah melalui platform pelaporan online.

Menyikapi kompleksitas proses Pemilu, pendiri dan jurnalis terkemuka Najwa Shihab mengungkapkan bahwa perjalanan suara dari bilik suara hingga penghitungan merupakan tahapan yang rawan terhadap berbagai manipulasi. “Peran kita sebagai pemilih tak berakhir saat kita menyalurkan suara di TPS, melainkan kita juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan integritas suara tersebut,” ujarnya dalam unggahan video @matanajwa pada Senin (12/2/2024).

Untuk memfasilitasi pelaporan kecurangan, beberapa platform online telah disediakan. Salah satu dari platform online tersebut adalah Jaga Pemilu, yang didirikan oleh sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang profesional seperti rektor, akademisi, pengusaha, serta mantan komisioner lembaga anti korupsi dan HAM, serta mantan ketua KPU. Melalui situs www.jagapemilu.com, pelapor dapat anonim saat menyampaikan laporan kecurangan, yang kemudian akan diverifikasi oleh Bawaslu sebelum ditindaklanjuti.

Kemudian, ada juga Kecurangan Pemilu yang merupakan inisiatif dari Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari berbagai organisasi seperti Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Firma Hukum Themis Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Indonesian Corruption Watch (ICW), Drone Emprit, serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Melalui situs www.kecuranganpemilu.com, pelapor dapat memantau pelaporan kecurangan dalam bentuk peta di tiap provinsi, dengan tambahan informasi dari penelitian terkait Peta Titik Rawan Kecurangan Pemilu.

Selain itu, terdapat platform online lain seperti Jaga Suaramu (www.jagasuaramu.id), yang memungkinkan pelaporan berbagai pelanggaran administrasi, etik, pidana, dan hukum lainnya selama Pemilu. Di samping itu, platform Warga Jaga Suara, yang dapat diakses melalui Google Play Store, memberikan akses bagi pemilih untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi di TPS serta berbagi informasi mengenai hasil Pemilu.

Namun, keberadaan platform-platform tersebut juga mencerminkan ketidakpercayaan yang tinggi terhadap penyelenggaraan Pemilu. Hal ini diperparah dengan adanya platform online seperti SiGap Lapor Bawaslu (www.sigaplapor.bawaslu.go.id) yang diluncurkan oleh Bawaslu sebagai upaya untuk menangani pelanggaran Pemilu, serta situs Kawal Pemilu (www.kawalpemilu.org) yang fokus pada tabulasi hasil Pilpres lewat unggahan foto formulir, menunjukkan bahwa kecurangan dalam Pemilu masih menjadi perhatian utama.

Untuk melaporkan kecurangan dalam Pemilu 2024 lewat platform online, kunjungi situs seperti Jaga Pemilu atau Kecurangan Pemilu, pilih jenis kecurangan, unggah bukti, dan kirim laporan Anda. Pastikan deskripsi yang detail, patuhi etika pelaporan, dan kontribusi Anda akan menjaga integritas pemilu.

Baca juga: Kontroversi Quick Count: Ganjar dan Anies Duga Ada Kecurangan dalam Pilpres 2024

Sumber: Narasi.

Exit mobile version