“Pelaku kami tangkap di Makassar,” ujar Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira Kusuma.
Baca Juga : Serangan KKB di Papua: Tiga Pekerja Tewas, Dua Luka dalam Pembangunan Puskesmas
Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Aipda Junaidin di Pantai Losari, Makassar, pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 01.00 WIT. Wahyu menyatakan bahwa pelaku memilih melarikan diri ke Makassar setelah terlibat dalam aksi perampokan di Sorong.”Pelaku yang terpantau sedang minum-minum di Cafe Popsa, Losari, Makassar langsung diamankan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar dan dibawa ke Posko guna interogasi lebih lanjut,” ungkapnya.
Ketika menjalani sesi interogasi, Aipda Junaidin mengakui terlibat dalam aksi perampokan yang terjadi di Jalan Malinda KPR Polisi, Km 10, Kota Sorong pada Sabtu (2/12). Pelaku mengakui melakukan pengambilan uang sejumlah Rp 225 juta dan mencuri emas seberat 300 gram.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari korban yang identitasnya tidak diungkapkan, terungkap bahwa korban pulang ke rumah setelah mengantar istrinya berobat. Saat tiba di rumah, dia terkejut melihat pintu samping dan kamar rumahnya dalam keadaan rusak.
“Lalu korban mengecek lemari dan melihat barang berharga milik korban sudah tidak ada di lemari berupa uang tunai Rp 225 juta dan emas kurang lebih 300 gram,” kata Wira.
Baca Juga : Polisi Tangkap Tersangka Penjualan Tiket Palsu Piala Dunia U17 di Solo
Yuk simak berita lainnya dan dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari wartajaya.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya!