Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Seorang Polisi yang Ditangkap di Makassar setelah Merampok Uang Rp 225 Juta dan Emas 300 Gram - www.wartajaya.com
BerandaHot News

Seorang Polisi yang Ditangkap di Makassar setelah Merampok Uang Rp 225 Juta dan Emas 300 Gram

Wartajaya.com – Seorang anggota kepolisian yang dikenal sebagai Aipda Junaidin (44) telah ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah terlibat dalam aksi perampokan yang mencuri uang sebesar Rp 225 juta dan emas seberat 300 gram di Sorong, Papua Barat Daya. Aipda Junaidin sebelumnya bertugas di Polres Sorong.

Dalam gambar yang diterima, terlihat bahwa pelaku mengenakan pakaian berkerah hijau dan celana panjang hitam. Ia terlihat berjalan bersama seorang anggota polisi lainnya yang berpakaian preman.

Sementara dalam foto lainnya, pelaku terlihat berada di dalam suatu ruangan dengan posisi duduk tertunduk di kursi. Kedua tangannya terborgol di belakangnya sebagai tanda penangkapan.

“Pelaku kami tangkap di Makassar,” ujar Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira Kusuma.

Baca Juga : Serangan KKB di Papua: Tiga Pekerja Tewas, Dua Luka dalam Pembangunan Puskesmas

Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Aipda Junaidin di Pantai Losari, Makassar, pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 01.00 WIT. Wahyu menyatakan bahwa pelaku memilih melarikan diri ke Makassar setelah terlibat dalam aksi perampokan di Sorong.”Pelaku yang terpantau sedang minum-minum di Cafe Popsa, Losari, Makassar langsung diamankan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar dan dibawa ke Posko guna interogasi lebih lanjut,” ungkapnya.

Ketika menjalani sesi interogasi, Aipda Junaidin mengakui terlibat dalam aksi perampokan yang terjadi di Jalan Malinda KPR Polisi, Km 10, Kota Sorong pada Sabtu (2/12). Pelaku mengakui melakukan pengambilan uang sejumlah Rp 225 juta dan mencuri emas seberat 300 gram.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari korban yang identitasnya tidak diungkapkan, terungkap bahwa korban pulang ke rumah setelah mengantar istrinya berobat. Saat tiba di rumah, dia terkejut melihat pintu samping dan kamar rumahnya dalam keadaan rusak.

“Lalu korban mengecek lemari dan melihat barang berharga milik korban sudah tidak ada di lemari berupa uang tunai Rp 225 juta dan emas kurang lebih 300 gram,” kata Wira.

Baca Juga : Polisi Tangkap Tersangka Penjualan Tiket Palsu Piala Dunia U17 di Solo

Yuk simak berita lainnya dan dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari wartajaya.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya!

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button