Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Polisi Tangkap Tersangka Penjualan Tiket Palsu Piala Dunia U17 di Solo
Site icon www.wartajaya.com

Polisi Tangkap Tersangka Penjualan Tiket Palsu Piala Dunia U17 di Solo

Polisi Menetapkan Tersangka Penjualan Tiket Palsu Piala Dunia U17 di Solo

Polisi Menetapkan Tersangka Penjualan Tiket Palsu Piala Dunia U17 di Solo

Solo – Wakil Kepala Satgas Pamwil Jateng Operasi Aman Bacuya, Kombes Dwi Subagio, membenarkan penangkapan penjual tiket palsu Piala Dunia U17 di Solo. Saat ini, pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung.

“Dalam tahap pemeriksaan, sudah ada tersangka. Satu tersangka,” ungkap Dwi di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat, 24 November 2023.

Dwi menambahkan bahwa dia belum dapat memberikan rincian kasus secara detail. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa pada Sabtu nanti akan diadakan konferensi pers untuk membahas lebih lanjut mengenai kasus ini di Solo.

“Rilis informasi akan dilakukan di Solo,” ujar Direktur Reserse Krimsus Polda Jateng tersebut.

Sebelumnya, Polda Jateng menangkap seorang pria di Surabaya terkait penjualan tiket palsu Piala Dunia U17. Dampak dari penjualan tiket palsu ini menyebabkan pembeli yang tiba di Stadion Manahan Solo gagal masuk karena tiket tidak dapat dipindai.

“Ada dua laporan. Ya, memang benar, ketika barcode tiket palsu dimasukkan, tidak bisa,” kata Dwi pada Kamis, 23 November 2023, kemarin.

Pelaku menjual tiket palsu Piala Dunia U17 melalui platform Facebook. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan harga tiket sebesar Rp 150 ribu.

“Beberapa orang sudah kami temui dan telah membuat laporan. Kerugian belum dapat dipastikan. Saat ini baru ada satu orang pelaku, yang menjual melalui Facebook seharga Rp 150 ribu,” ujar Dwi.

Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

Exit mobile version